Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Dabo Singkep – Proyek pembangunan halte di Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan tajam publik.

Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri
Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri

Dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep dilaporkan menyerobot bahu jalan, hingga berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025) lalu menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan permasalahan lalu lintas akibat keberadaan halte tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan mereka menyetujui lokasinya. Bahkan, struktur halte juga sudah sedikit digeser atas sepengetahuan Bina Marga PU Lingga,” jelas Hendry.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Tetapkan Besaran UMK se-Provinsi Kepri Tahun 2024, Ini Rinciannya

Ia menegaskan bahwa halte tersebut dibangun atas permintaan masyarakat, khususnya demi kenyamanan dan keselamatan pelajar.

“Kami tidak membangun tanpa alasan. Kebutuhannya jelas, dan kemarin kekurangan teknis juga sudah kami minta diperbaiki oleh pihak rekanan,” tambahnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan lain. Struktur atap halte menjorok ke badan jalan, sehingga berisiko tertabrak kendaraan besar seperti bus.

Baca Juga:  Ramp Door Pelabuhan Roro Jagoh Rusak, Kadishub Lingga Pastikan Pelabuhan Masih Beroperasi

Selain itu, posisinya dianggap melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) yang melarang pengurangan fungsi trotoar dan bahu jalan.

Tak hanya persoalan lokasi, kualitas pengerjaan halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun di musim hujan itu kini terlihat retak, padahal baru hitungan pekan sejak proyek diselesaikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:58 WIB

Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB