Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Dabo Singkep – Proyek pembangunan halte di Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan tajam publik.

Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri
Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri

Dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep dilaporkan menyerobot bahu jalan, hingga berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025) lalu menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan permasalahan lalu lintas akibat keberadaan halte tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan mereka menyetujui lokasinya. Bahkan, struktur halte juga sudah sedikit digeser atas sepengetahuan Bina Marga PU Lingga,” jelas Hendry.

Baca Juga:  Akibat Gangguan, Kantor Pos Dabo Singkep Kehabisan E-meterai di Tengah Antusiasme Pelamar CPNS 2024

Ia menegaskan bahwa halte tersebut dibangun atas permintaan masyarakat, khususnya demi kenyamanan dan keselamatan pelajar.

“Kami tidak membangun tanpa alasan. Kebutuhannya jelas, dan kemarin kekurangan teknis juga sudah kami minta diperbaiki oleh pihak rekanan,” tambahnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan lain. Struktur atap halte menjorok ke badan jalan, sehingga berisiko tertabrak kendaraan besar seperti bus.

Baca Juga:  Kunjungi Puskesmas Dabo, Ketua DPRD: Pastikan Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Terbaik dan Fasilitas Yang Pantas

Selain itu, posisinya dianggap melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) yang melarang pengurangan fungsi trotoar dan bahu jalan.

Tak hanya persoalan lokasi, kualitas pengerjaan halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun di musim hujan itu kini terlihat retak, padahal baru hitungan pekan sejak proyek diselesaikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga
Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan
Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang
PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR
Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:59 WIB

PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru