Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Dabo Singkep – Proyek pembangunan halte di Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan tajam publik.

Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri
Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri

Dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep dilaporkan menyerobot bahu jalan, hingga berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025) lalu menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan permasalahan lalu lintas akibat keberadaan halte tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan mereka menyetujui lokasinya. Bahkan, struktur halte juga sudah sedikit digeser atas sepengetahuan Bina Marga PU Lingga,” jelas Hendry.

Baca Juga:  Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya

Ia menegaskan bahwa halte tersebut dibangun atas permintaan masyarakat, khususnya demi kenyamanan dan keselamatan pelajar.

“Kami tidak membangun tanpa alasan. Kebutuhannya jelas, dan kemarin kekurangan teknis juga sudah kami minta diperbaiki oleh pihak rekanan,” tambahnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan lain. Struktur atap halte menjorok ke badan jalan, sehingga berisiko tertabrak kendaraan besar seperti bus.

Baca Juga:  Gerak Nyata Polri Wujudkan Asta Cita, 20 SPPG Siap Distribusikan MBG

Selain itu, posisinya dianggap melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) yang melarang pengurangan fungsi trotoar dan bahu jalan.

Tak hanya persoalan lokasi, kualitas pengerjaan halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun di musim hujan itu kini terlihat retak, padahal baru hitungan pekan sejak proyek diselesaikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Senin, 18 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB