Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Dabo Singkep – Proyek pembangunan halte di Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan tajam publik.

Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri
Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri

Dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep dilaporkan menyerobot bahu jalan, hingga berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025) lalu menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan permasalahan lalu lintas akibat keberadaan halte tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan mereka menyetujui lokasinya. Bahkan, struktur halte juga sudah sedikit digeser atas sepengetahuan Bina Marga PU Lingga,” jelas Hendry.

Baca Juga:  Pemerintah Kecamatan Singkep Barat Gelar Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa halte tersebut dibangun atas permintaan masyarakat, khususnya demi kenyamanan dan keselamatan pelajar.

“Kami tidak membangun tanpa alasan. Kebutuhannya jelas, dan kemarin kekurangan teknis juga sudah kami minta diperbaiki oleh pihak rekanan,” tambahnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan lain. Struktur atap halte menjorok ke badan jalan, sehingga berisiko tertabrak kendaraan besar seperti bus.

Baca Juga:  Wisman Asal Vietnam Liburan ke Pulau Wisata Benan

Selain itu, posisinya dianggap melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) yang melarang pengurangan fungsi trotoar dan bahu jalan.

Tak hanya persoalan lokasi, kualitas pengerjaan halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun di musim hujan itu kini terlihat retak, padahal baru hitungan pekan sejak proyek diselesaikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan
Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai
Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah
Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain
Wajah Baru Disperindagkop Lingga: Lebih Cerah, Asri, Beraura dan Penuh Semangat Kerja
Wabup Lingga Novrizal Tekankan Fokus pada Program Kerja, Bukan Anggaran, saat Kunjungan ke Disperindagkop UKM
Rekan Media Wajib Tahu! Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media Hingga Miliaran Rupiah di 2025
Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 April 2025 - 14:41 WIB

Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai

Senin, 14 April 2025 - 13:28 WIB

Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB

Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Berita Terbaru

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Berita Harian Lingga

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 Apr 2025 - 16:09 WIB