Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Dabo Singkep – Proyek pembangunan halte di Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan tajam publik.

Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri
Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri

Dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep dilaporkan menyerobot bahu jalan, hingga berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025) lalu menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan permasalahan lalu lintas akibat keberadaan halte tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan mereka menyetujui lokasinya. Bahkan, struktur halte juga sudah sedikit digeser atas sepengetahuan Bina Marga PU Lingga,” jelas Hendry.

Baca Juga:  PKK Kecamatan Singkep Barat Gelar Lomba Cipta Menu Bergizi

Ia menegaskan bahwa halte tersebut dibangun atas permintaan masyarakat, khususnya demi kenyamanan dan keselamatan pelajar.

“Kami tidak membangun tanpa alasan. Kebutuhannya jelas, dan kemarin kekurangan teknis juga sudah kami minta diperbaiki oleh pihak rekanan,” tambahnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan lain. Struktur atap halte menjorok ke badan jalan, sehingga berisiko tertabrak kendaraan besar seperti bus.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Administrasi, Ketua KPU Lingga: Kita Berharap Majelis Hakim Bawaslu Kepri Dapat Membuat Keputusan Seadil-adilnya

Selain itu, posisinya dianggap melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) yang melarang pengurangan fungsi trotoar dan bahu jalan.

Tak hanya persoalan lokasi, kualitas pengerjaan halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun di musim hujan itu kini terlihat retak, padahal baru hitungan pekan sejak proyek diselesaikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2

Senin, 1 Desember 2025 - 11:49 WIB

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Berita Terbaru

Al-ikhwah fc raih juara ke-3 pada turnamen LMG CUP II 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Senin, 1 Des 2025 - 11:49 WIB