Proses Input Data Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Lingga – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga menghentikan sementara proses pelaksanaan penginputan data masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil tanggal 14 Januari 2022 tentang kegiatan implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK terpusat.

Baca Juga:  Imigrasi Dabo Singkep Sosialisasikan Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Fasilitas Keimigrasian ke Masyarakat

“Sehingga pada tanggal 24 Maret 2022 nanti kita akan melakukan perubahan data base yang data base awalnya berada di Kabupaten Kota sekarang berada di pusat,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lingga Ridwan, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan Ridwan, bahwa proses semua data kependudukan di Kabupaten Kota nantinya menjadi satu tempat yakni di pusat.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:34 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 4 November 2025 - 13:22 WIB

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Berita Terbaru