Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Ihand.id – Lingga – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lingga yang menyebut pembangunan halte di wilayah Dabo Singkep “belum bermasalah” mendapat respons kritis dari Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi.

Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri
Proyek Pembangunan Halte senilai Rp 348 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dinilai cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik | f. Vtwri

Ia menilai, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Dalam keterangannya pada Minggu (13/4/2025), Selamat Riyadi menyoroti dua halte baru yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep.

Menurutnya, keberadaan halte tersebut justru menyerobot bahu jalan dan berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas, terutama kendaraan besar seperti bus.

“Kita ini putra daerah, lahir dan besar disini, tentu sangat mendukung pembangunan yang bermanfaat untuk pelajar dan masyarakat. Tapi mari kita awasi bersama agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan. Jangan asal bangun dan abaikan keselamatan,” tegas Selamat.

Baca Juga:  45 KPM Desa Tanjung Irat Terima BLT - DD

Ia menyebut struktur atap halte menjorok ke badan jalan, diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan
Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai
Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah
Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah
Wajah Baru Disperindagkop Lingga: Lebih Cerah, Asri, Beraura dan Penuh Semangat Kerja
Wabup Lingga Novrizal Tekankan Fokus pada Program Kerja, Bukan Anggaran, saat Kunjungan ke Disperindagkop UKM
Rekan Media Wajib Tahu! Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media Hingga Miliaran Rupiah di 2025
Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 April 2025 - 14:41 WIB

Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai

Senin, 14 April 2025 - 13:28 WIB

Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB

Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Berita Terbaru

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Berita Harian Lingga

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 Apr 2025 - 16:09 WIB