Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional | f. Ist

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional | f. Ist

Ihand.id – Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang, dibantu Subdit III Bareskrim Polri, berhasil menangkap dua pengedar narkoba jaringan internasional pada Rabu (26/3/2025).

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, dengan barang bukti paket sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada 15 Maret 2025 di lobi Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang.

Polisi menangkap seorang pria berinisial R (37) yang membawa koper berisi sabu seberat 10 kilogram.

“Kami berhasil mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu saat itu. Tersangka berdomisili di Kabupaten Karimun,” ujarnya.

Hasil interogasi mengungkap bahwa narkotika tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi ini, polisi berkoordinasi dengan Subdit III Bareskrim Polri dan melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Masih Terus Melakukan Upaya Pencarian Ujang Korban Pompong Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem

“Pada 17 Maret 2025, kami menangkap tersangka AS (24) di Hotel Luminor Jambi sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru