Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional | f. Ist

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional | f. Ist

Saat penangkapan, polisi menemukan beberapa unit timbangan digital. Tersangka mengaku berperan sebagai perantara dalam jaringan ini.

“Tersangka R dijanjikan upah Rp 20 juta per kilogram, sedangkan AS mendapat Rp 15 juta. Barang haram ini berasal dari Malaysia dan rencananya diedarkan di Kota Jambi,” jelasnya.

Baca Juga:  Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang diduga berada di Jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan menduga kuat ada pelaku lain di Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa AS merupakan residivis kasus narkoba yang sudah dua kali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun 2024: Polresta Tanjungpinang Catat Sejumlah Prestasi dan Penghargaan

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, seumur hidup bahkan hukuman mati,” pungkasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan
Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional
Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:42 WIB

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:34 WIB

Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:14 WIB

Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional

Berita Terbaru