Polres Lingga Tahan H/M Terkait Prostitusi Online
Ihand.id – Satreskrim Polres Lingga menggelar Konferensi Pers ungkap kasus prostitusi online melalui chat What’s App dengan berhasil mengamankan 1 orang tersangka H/M (21) Senin (22/5/2023) Siang.
Kegiatan Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus di dampingi Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban dan Kasi Humas Polres Lingga AKP Sutrisno Saragih.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus menjelaskan bahwa dilakukan penangkapan terhadap tersangka M berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Tindak Pidana Prostitusi Online yang terjadi di Hotel G.