Polres Lingga Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Dinas Perkim Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Polres Lingga hentikan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kerjasama iklan banner antara media online dengan Dinas Perkim Lingga tahun anggaran 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lingga AKBP. Fadli Agus saat press rilis di Polres Lingga.

“Dimana seluruh pembayaran tersebut sudah selesai dan sesuai dengan surat pertanggungjawaban atau SPJ masing-masing media berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Fadli, Senin (26/6/2023).

Kapolres Lingga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI pada tahun 2022 sesuai dengan hasil temuan nomor 78 B/LHP/XVIII/TJP052022 yang menyebutkan bahwa tidak ada ditemukan kerugian negara.

Baca Juga:  Menghambat Aktivitas: Warga Desa Rejai Minta Pihak Telkomsel Segera Perbaiki Jaringan Internet yang Lelet

“Namun BPK RI merekomendasikan agar pelaksanaan kerjasama iklan banner pada media online yang ada pada Dinas Perkim Lingg yang selanjutnya harus berpedoman pada peraturan Bupati tentang SSH. Namun pada tahun selanjutnya kegiatan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi oleh Pemkab. Lingga,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru