PKKPR PT SPP Dinilai Tumpang Tindih, PP Lingga Desak Pemkab Lakukan Kajian Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Lingga, Armanto Arsyad | f. Wndy

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Lingga, Armanto Arsyad | f. Wndy

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang wajib merujuk pada RTRW agar tidak menyalahi zonasi dan fungsi lahan. “PKKPR adalah dasar legalitas. Jika tidak sesuai RTRW, maka kegiatan tersebut bisa dianggap ilegal,” tambahnya.

Arman juga meminta agar Pemkab Lingga menghapus bagian wilayah PKKPR PT SPP yang tidak sesuai peruntukan, guna menjaga legalitas dan kestabilan tata ruang daerah.

Baca Juga:  Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Menurutnya, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah dalam penataan ruang sangat penting demi keberlanjutan investasi dan pembangunan.

“Pemkab Lingga harus menunjukkan keberpihakan pada tata kelola yang benar, bukan hanya mengejar investasi semata. Kepastian hukum dan kepastian ruang itu kunci bagi kepercayaan investor,” pungkas Arman.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB