Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri menyatakan sikap terkait permasalahan di rempang galang Kota Batam.

Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar mengatakan bahwa, pihaknya mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Maklumat dan pernyataan sikap Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri (foto: ist)

“Meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu yang ada di pulau rempang dan pulau galang sehingga tidak merugikan masyarakat adat atau tempatan yang bermukiman di lokasi,” kata Tengku, Sabtu (9/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Temenggung Sri Maharaja meminta kepada aparat penegak hukum untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa 7 September 2023.

Baca Juga:  Pilar-pilar Sosial Kab. Lingga Hadiri Kegiatan KISS LKKS Prov. Kepri

“Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau rempang dan pulau galang,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat.

“Baik dari konsep serta tujuan tentang proyek strategis nasional di pulau rempang ataupun pulau galang yang ada di pulau tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Menteri Investasi RI Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

Ia pun meminta kepada Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait menghentikan segala bentuk tindak kekerasan.

“Bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal,” ungkapnya.

“Seperti tenaga kerja anak tempatan, kesehatan, fasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal yang dianggap perlu,” imbuhnya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB