Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri menyatakan sikap terkait permasalahan di rempang galang Kota Batam.

Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar mengatakan bahwa, pihaknya mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Maklumat dan pernyataan sikap Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri (foto: ist)

“Meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu yang ada di pulau rempang dan pulau galang sehingga tidak merugikan masyarakat adat atau tempatan yang bermukiman di lokasi,” kata Tengku, Sabtu (9/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Temenggung Sri Maharaja meminta kepada aparat penegak hukum untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa 7 September 2023.

Baca Juga:  Desa Tanjung Irat Kembali Serahkan BLT Pada 86 Warga

“Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau rempang dan pulau galang,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat.

“Baik dari konsep serta tujuan tentang proyek strategis nasional di pulau rempang ataupun pulau galang yang ada di pulau tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  KKP Kelas II Tanjungpinang Bersama Dinkes Lingga Gelar Aksi Tabur Ikan di Kolong Batu Berdaun

Ia pun meminta kepada Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait menghentikan segala bentuk tindak kekerasan.

“Bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal,” ungkapnya.

“Seperti tenaga kerja anak tempatan, kesehatan, fasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal yang dianggap perlu,” imbuhnya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru