Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri menyatakan sikap terkait permasalahan di rempang galang Kota Batam.

Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar mengatakan bahwa, pihaknya mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Maklumat dan pernyataan sikap Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri (foto: ist)

“Meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu yang ada di pulau rempang dan pulau galang sehingga tidak merugikan masyarakat adat atau tempatan yang bermukiman di lokasi,” kata Tengku, Sabtu (9/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Temenggung Sri Maharaja meminta kepada aparat penegak hukum untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa 7 September 2023.

Baca Juga:  Bupati Lingga Sambut Kepala Kanwil BPN Kepri, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria

“Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau rempang dan pulau galang,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat.

“Baik dari konsep serta tujuan tentang proyek strategis nasional di pulau rempang ataupun pulau galang yang ada di pulau tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Belum Tahu Sebab Bensin Menghilang

Ia pun meminta kepada Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait menghentikan segala bentuk tindak kekerasan.

“Bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal,” ungkapnya.

“Seperti tenaga kerja anak tempatan, kesehatan, fasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal yang dianggap perlu,” imbuhnya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru