Penusukan Berujung Maut di Desa Cempa, Kecamatan Bakung Serumpun
Ihand.id – Senayang, Lingga – Personel Polsek Senayang melalui Kanitreskrim Brigpol Febriyan, S.H, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul peristiwa penusukan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Yang Junet (38) di Desa Cempa, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga.
Insiden ini diduga dipicu oleh selisih paham antara korban dengan keluarganya yang berujung pada adu mulut dan kemudian penusukan dengan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 04 Agustus 2024 sekitar pukul 13.45 WIB. Menurut keterangan saksi, Sahrul (17), ia sedang berada di sebuah warung di Teluk Ibul, Desa Cempa, ketika pelaku, Randi (24), tiba-tiba memukul bagian belakang kepalanya. Sahrul yang tidak terima, membalas dengan mengayunkan kabel handphone yang mengenai wajah pelaku.
Pelaku yang marah, mengejar Sahrul hingga masuk ke rumah korban, Yang Junet. Saat itu, Sahrul bersembunyi di belakang korban yang sedang duduk dan bertanya kepada pelaku mengenai apa yang terjadi.
Namun, pelaku langsung memegang rambut korban dan menunjukkan pisau yang disimpan di pinggangnya. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku berhasil menikam dada kiri korban sebanyak empat kali.
Korban yang terluka parah, berusaha melarikan diri ke ruang tamu sambil memegang dadanya yang berdarah. Pelaku kemudian kembali memukul Sahrul sebelum keluar dari rumah korban dengan santai.
Setelah korban melarikan diri, ia sempat menuju kamar mandi sebelum akhirnya terbaring di lantai dengan darah yang bercucuran. Petugas kesehatan yang memeriksa korban menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia di tempat.
Polsek Senayang segera melakukan olah TKP terhadap dugaan tindak pidana penusukan ini. Brigpol Febriyan, S.H, bersama anggota Polsek Senayang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di tempat kejadian pada hari Senin, 05 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lingga.
Identitas korban yang meninggal dunia adalah sebagai berikut:
– Nama: Yang Junet
– Umur: 38 Tahun
– Jenis Kelamin: Laki-laki
– Alamat: RT 05 RW 02 Dusun 2 Kampung Teluk Ibul Desa Cempa
Sementara identitas pelaku adalah:
– Nama: Randi
– Umur: 24 Tahun
– Jenis Kelamin: Laki-laki
– Alamat: RT 04 RW 02 Dusun 2 Kampung Teluk Ibul Desa Cempa
Dan identitas saksi:
– Nama: Sahrul
– Umur: 17 Tahun
– Jenis Kelamin: Laki-laki
– Alamat: RT 04 RW 02 Desa Cempa
Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tragis ini dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban. (ca)