Penusukan Berujung Maut di Desa Cempa, Kecamatan Bakung Serumpun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Senayang, Lingga – Personel Polsek Senayang melalui Kanitreskrim Brigpol Febriyan, S.H, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul peristiwa penusukan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Yang Junet (38) di Desa Cempa, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga.

Insiden ini diduga dipicu oleh selisih paham antara korban dengan keluarganya yang berujung pada adu mulut dan kemudian penusukan dengan senjata tajam.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadir dan Apresiasi Turnamen Sepak Bola Jagoh Cup 2024: Menggerakkan Perekonomian Masyarakat lokal

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 04 Agustus 2024 sekitar pukul 13.45 WIB. Menurut keterangan saksi, Sahrul (17), ia sedang berada di sebuah warung di Teluk Ibul, Desa Cempa, ketika pelaku, Randi (24), tiba-tiba memukul bagian belakang kepalanya. Sahrul yang tidak terima, membalas dengan mengayunkan kabel handphone yang mengenai wajah pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang marah, mengejar Sahrul hingga masuk ke rumah korban, Yang Junet. Saat itu, Sahrul bersembunyi di belakang korban yang sedang duduk dan bertanya kepada pelaku mengenai apa yang terjadi.

Namun, pelaku langsung memegang rambut korban dan menunjukkan pisau yang disimpan di pinggangnya. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku berhasil menikam dada kiri korban sebanyak empat kali.

Korban yang terluka parah, berusaha melarikan diri ke ruang tamu sambil memegang dadanya yang berdarah. Pelaku kemudian kembali memukul Sahrul sebelum keluar dari rumah korban dengan santai.

Setelah korban melarikan diri, ia sempat menuju kamar mandi sebelum akhirnya terbaring di lantai dengan darah yang bercucuran. Petugas kesehatan yang memeriksa korban menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia di tempat.

Polsek Senayang segera melakukan olah TKP terhadap dugaan tindak pidana penusukan ini. Brigpol Febriyan, S.H, bersama anggota Polsek Senayang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di tempat kejadian pada hari Senin, 05 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lingga.

Identitas korban yang meninggal dunia adalah sebagai berikut:

– Nama: Yang Junet

– Umur: 38 Tahun

– Jenis Kelamin: Laki-laki

– Alamat: RT 05 RW 02 Dusun 2 Kampung Teluk Ibul Desa Cempa

Sementara identitas pelaku adalah:

– Nama: Randi

– Umur: 24 Tahun

– Jenis Kelamin: Laki-laki

– Alamat: RT 04 RW 02 Dusun 2 Kampung Teluk Ibul Desa Cempa

Dan identitas saksi:

– Nama: Sahrul

– Umur: 17 Tahun

– Jenis Kelamin: Laki-laki

– Alamat: RT 04 RW 02 Desa Cempa

Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tragis ini dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB