Pembangunan Jembatan Desa Tinjul Jadi Prioritas Tahun 2025, Kadis PUPR Lingga: Anggaran Mencapai Rp 6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga, Novrizal, mengumumkan bahwa pembangunan Jembatan Desa Tinjul di Kecamatan Singkep Barat akan menjadi prioritas utama pada tahun 2025.

Jembatan yang saat ini terbuat dari kayu merupakan satu-satunya akses ke Desa Tinjul dan sering kali rusak akibat derasnya arus sungai saat musim penghujan serta patah ketika dilalui oleh kendaraan berat seperti bus Damri dan lori pengangkut barang.

Baca Juga:  Hadiri Groundbreaking Pekerjaan Optimalisasi Embung Gemuruh Dabo Singkep, Bupati Nizar: Akhir Dari Penantian Yang Panjang
Baca Juga:  Ketua DPRD Lingga Pertanyakan Kelanjutan Pemekaran 2 Kecamatan Setelah 4 Tahun Disahkan, John Cosmos: Kenapa Baru Nanya Sekarang?

“Jembatan Desa Tinjul memang sudah menjadi prioritas kita di tahun 2025 mendatang,” kata Novrizal dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu. Novrizal menjelaskan bahwa meskipun Detailed Engineering Design (DED) jembatan tersebut sudah selesai, keterbatasan anggaran menyebabkan proyek ini harus ditunda hingga tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk diketahui, DED-nya sudah siap. Namun karena keterbatasan anggaran di tahun 2024 ini, kemungkinan akan kami kerjakan di tahun 2025 nanti,” ujarnya. Novrizal menambahkan bahwa pembangunan jembatan ini memerlukan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 5 hingga 6 miliar.

“Pembangunan jembatan ini setidaknya memerlukan pagu anggaran yang lebih besar sekitar Rp 5 hingga 6 miliar rupiah,” jelasnya, menunjukkan pentingnya perhitungan yang matang dalam alokasi anggaran tersebut.

Jembatan Desa Tinjul memiliki peran vital bagi mobilitas dan perekonomian warga setempat. Ketika jembatan mengalami kerusakan, aktivitas sehari-hari dan distribusi barang menjadi terganggu, menambah urgensi perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang lebih kokoh dan tahan lama.

Dengan adanya komitmen dari Dinas PUPR Lingga untuk memprioritaskan pembangunan jembatan ini, masyarakat Desa Tinjul berharap akses mereka akan lebih aman dan lancar di masa depan.

Penundaan proyek hingga tahun 2025 memang menjadi tantangan tersendiri, namun langkah ini dianggap perlu demi memastikan pembangunan yang optimal dan tepat guna. Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Tinjul dan sekitarnya.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru