Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara | f. Ist

Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara | f. Ist

Ihand.id – Kutacane – Sejumlah narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, melarikan diri setelah menjebol dua pintu keamanan dan akhirnya kabur melalui atap.

Insiden yang terjadi pada Senin (10/3/2025) malam ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan napi terhadap tidak dipenuhinya sejumlah tuntutan mereka, salah satunya adalah penyediaan bilik asmara di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut sebenarnya bukan kewenangan pihaknya, melainkan keputusan yang harus diambil oleh pemerintah pusat.

“Kami akan meneruskan keluhan mereka ke otoritas terkait, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan pusat,” ujar Andi kepada awak media.

Selain itu, Andi menyoroti keterbatasan jumlah petugas keamanan yang hanya enam orang untuk mengawasi 362 narapidana.

Baca Juga:  Media FC Lolos Semi-final Piala Bupati Cup 2023 Usai Kalahkan PSDK FC 2-0

Dengan rasio yang tidak seimbang ini, upaya pengamanan menjadi sulit dilakukan, terutama saat terjadi mobilisasi warga binaan dalam jumlah besar.

Mengenai kronologi pelarian, Andi menjelaskan bahwa lapas memiliki tiga pintu keamanan yang semuanya dalam kondisi terkunci.

Namun, dua pintu berhasil dijebol oleh para napi, meskipun mereka sempat terhalang di pintu terakhir sebelum akhirnya melarikan diri melalui atap.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!
Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain
Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun
Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam
PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan
Buah Ceremai: Si Kecil Asam yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan
AFC Bournemouth: Dari Klub Pinggiran ke Panggung Tertinggi Sepak Bola Inggris
Perkuat Peran Bidan Sebagai Sahabat Perempuan, IBI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Sosial Hingga Akhir Mei
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:45 WIB

Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Kondisi bangunan Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kian memprihatinkan | f. Vatawari

Berita Harian Lingga

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025) | f. Red

Berita Harian Lingga

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB