Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara | f. Ist

Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara | f. Ist

Ihand.id – Kutacane – Sejumlah narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, melarikan diri setelah menjebol dua pintu keamanan dan akhirnya kabur melalui atap.

Insiden yang terjadi pada Senin (10/3/2025) malam ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan napi terhadap tidak dipenuhinya sejumlah tuntutan mereka, salah satunya adalah penyediaan bilik asmara di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut sebenarnya bukan kewenangan pihaknya, melainkan keputusan yang harus diambil oleh pemerintah pusat.

“Kami akan meneruskan keluhan mereka ke otoritas terkait, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan pusat,” ujar Andi kepada awak media.

Selain itu, Andi menyoroti keterbatasan jumlah petugas keamanan yang hanya enam orang untuk mengawasi 362 narapidana.

Baca Juga:  PT Pelni Tanjungpinang Tidak Dapat Kuota Mudik Gratis, Hanya Ada di Batam

Dengan rasio yang tidak seimbang ini, upaya pengamanan menjadi sulit dilakukan, terutama saat terjadi mobilisasi warga binaan dalam jumlah besar.

Mengenai kronologi pelarian, Andi menjelaskan bahwa lapas memiliki tiga pintu keamanan yang semuanya dalam kondisi terkunci.

Namun, dua pintu berhasil dijebol oleh para napi, meskipun mereka sempat terhalang di pintu terakhir sebelum akhirnya melarikan diri melalui atap.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Senin, 18 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB