Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara | f. Ist

Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara | f. Ist

Ihand.id – Kutacane – Sejumlah narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, melarikan diri setelah menjebol dua pintu keamanan dan akhirnya kabur melalui atap.

Insiden yang terjadi pada Senin (10/3/2025) malam ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan napi terhadap tidak dipenuhinya sejumlah tuntutan mereka, salah satunya adalah penyediaan bilik asmara di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut sebenarnya bukan kewenangan pihaknya, melainkan keputusan yang harus diambil oleh pemerintah pusat.

“Kami akan meneruskan keluhan mereka ke otoritas terkait, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan pusat,” ujar Andi kepada awak media.

Selain itu, Andi menyoroti keterbatasan jumlah petugas keamanan yang hanya enam orang untuk mengawasi 362 narapidana.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Ketua Bhayangkari Lingga Berbagi Takjil ke Pengendara

Dengan rasio yang tidak seimbang ini, upaya pengamanan menjadi sulit dilakukan, terutama saat terjadi mobilisasi warga binaan dalam jumlah besar.

Mengenai kronologi pelarian, Andi menjelaskan bahwa lapas memiliki tiga pintu keamanan yang semuanya dalam kondisi terkunci.

Namun, dua pintu berhasil dijebol oleh para napi, meskipun mereka sempat terhalang di pintu terakhir sebelum akhirnya melarikan diri melalui atap.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB