Pelaku Perjalanan Keluar Daerah Harus Melakukan Vaksin Booster

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Kabupaten Lingga Mengeluarkan Surat Edaran Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid Terbaru. ASN dan Non-ASN Wajib Vaksin Booster Untuk Perjalanan Keluar Daerah. Dabo Singkep, Rabu (12/7/2022).

Dengan adanya instruksi Bupati Kabupaten Lingga untuk ASN (Aparat Sipil Negara) dan Non-ASN diwajibkan Vaksin Booster.

Hal tersebut dijelaskan oleh Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda, Seksi Surveilens dan Imunisasi, Dessy Priyanti saat diwawancarai oleh rekan media usai kegiatan pertemuan koordinasi pelaksaan dan pengendalian Covid-19 di One Hotel Dabo Singkep.

“Vaksinasi kita masih berjalan, dan dengan adanya intruksi bupati bahwa ASN dan Non-ASN wajib vaksinisasi booster, tapi sampai saat ini belum semuanya, jadi kami masih melakukan inventalisir ASN dan Non-ASN yang belum melakukan Vaksinisasi Booster,” ungkapnya.

Baca Juga:  50 PPPK Ikuti Sosialisasi Dinas Pendidikan Provinsi di SMA Negeri 02 Singkep

Dessy mengatakan bahwa, berdasarkan SE (Surat Edaran) Bupati Kabupaten Lingga terkait tim Satgas Covid terbaru untuk pelaku perjalanan keluar daerah wajib melakukan Vaksinisasi Booster.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru