Pelaku Perjalanan Keluar Daerah Harus Melakukan Vaksin Booster

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Kabupaten Lingga Mengeluarkan Surat Edaran Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid Terbaru. ASN dan Non-ASN Wajib Vaksin Booster Untuk Perjalanan Keluar Daerah. Dabo Singkep, Rabu (12/7/2022).

Dengan adanya instruksi Bupati Kabupaten Lingga untuk ASN (Aparat Sipil Negara) dan Non-ASN diwajibkan Vaksin Booster.

Hal tersebut dijelaskan oleh Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda, Seksi Surveilens dan Imunisasi, Dessy Priyanti saat diwawancarai oleh rekan media usai kegiatan pertemuan koordinasi pelaksaan dan pengendalian Covid-19 di One Hotel Dabo Singkep.

“Vaksinasi kita masih berjalan, dan dengan adanya intruksi bupati bahwa ASN dan Non-ASN wajib vaksinisasi booster, tapi sampai saat ini belum semuanya, jadi kami masih melakukan inventalisir ASN dan Non-ASN yang belum melakukan Vaksinisasi Booster,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Safari Ramadhan di Masjid Sirojul Huda, Wabup Novrizal Ajak Pererat Ukhuwah

Dessy mengatakan bahwa, berdasarkan SE (Surat Edaran) Bupati Kabupaten Lingga terkait tim Satgas Covid terbaru untuk pelaku perjalanan keluar daerah wajib melakukan Vaksinisasi Booster.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani
Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah
Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Ketua Dekranasda Lingga Serahkan APE untuk PAUD se-Kecamatan Singkep
Dinkes P2KB Lingga Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui HPV DNA Co-Testing dan IVA Test
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani

Sabtu, 15 November 2025 - 09:41 WIB

Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:09 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:35 WIB