Pelaku Perjalanan Keluar Daerah Harus Melakukan Vaksin Booster

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Kabupaten Lingga Mengeluarkan Surat Edaran Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid Terbaru. ASN dan Non-ASN Wajib Vaksin Booster Untuk Perjalanan Keluar Daerah. Dabo Singkep, Rabu (12/7/2022).

Dengan adanya instruksi Bupati Kabupaten Lingga untuk ASN (Aparat Sipil Negara) dan Non-ASN diwajibkan Vaksin Booster.

Hal tersebut dijelaskan oleh Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda, Seksi Surveilens dan Imunisasi, Dessy Priyanti saat diwawancarai oleh rekan media usai kegiatan pertemuan koordinasi pelaksaan dan pengendalian Covid-19 di One Hotel Dabo Singkep.

“Vaksinasi kita masih berjalan, dan dengan adanya intruksi bupati bahwa ASN dan Non-ASN wajib vaksinisasi booster, tapi sampai saat ini belum semuanya, jadi kami masih melakukan inventalisir ASN dan Non-ASN yang belum melakukan Vaksinisasi Booster,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jabatan Danlanal Dabo Singkep dan Ketua Cabang 7 Korcab IV DJA I Diserahterimakan

Dessy mengatakan bahwa, berdasarkan SE (Surat Edaran) Bupati Kabupaten Lingga terkait tim Satgas Covid terbaru untuk pelaku perjalanan keluar daerah wajib melakukan Vaksinisasi Booster.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru