OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

OJK Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk lebih waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal yang marak menjerat korban dengan bunga dan denda tidak wajar.

Dabo Singkep — Ihand.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan masyarakat Kabupaten Lingga untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online (pinjol).

Peringatan ini disampaikan guna mencegah warga terjerat dalam praktik pinjol ilegal yang semakin marak dan merugikan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara pinjol legal dan pinjol ilegal.

Baca Juga:  Ditunjuk Sebagai Pjs. Bupati Lingga, Said Nursyahdu Tegaskan ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

“Pinjol terbagi menjadi dua kategori utama, yakni pinjaman daring legal yang terdaftar dan berizin di OJK, serta pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan,” ujar Muhammad Lutfi di Dabo Singkep, belum lama ini.

Menurutnya, pinjol ilegal kerap menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan OJK. Akibatnya, banyak masyarakat kesulitan membedakan antara layanan keuangan digital yang resmi dan yang palsu.

Baca Juga:  5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja

“Situasi ini membuat masyarakat berisiko tinggi terjebak pada pinjol ilegal saat membutuhkan dana cepat. Akhirnya bukan solusi yang didapat, melainkan masalah baru yang berkepanjangan. Bunga dan denda pinjol ilegal jauh lebih tinggi dari ketentuan OJK,” tegas Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa praktik pinjol ilegal sering menjerumuskan masyarakat ke dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB