OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

OJK Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk lebih waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal yang marak menjerat korban dengan bunga dan denda tidak wajar.

Dabo Singkep — Ihand.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan masyarakat Kabupaten Lingga untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online (pinjol).

Peringatan ini disampaikan guna mencegah warga terjerat dalam praktik pinjol ilegal yang semakin marak dan merugikan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara pinjol legal dan pinjol ilegal.

Baca Juga:  Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-21: Awal Pencarian Malam Lailatul Qadar

“Pinjol terbagi menjadi dua kategori utama, yakni pinjaman daring legal yang terdaftar dan berizin di OJK, serta pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan,” ujar Muhammad Lutfi di Dabo Singkep, belum lama ini.

Menurutnya, pinjol ilegal kerap menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan OJK. Akibatnya, banyak masyarakat kesulitan membedakan antara layanan keuangan digital yang resmi dan yang palsu.

Baca Juga:  Tak Dapat Perhatian Dari Pemerintah, Masyarakat RT 01 Kelurahan Sungai Lumpur Perbaiki Jalan Rusak

“Situasi ini membuat masyarakat berisiko tinggi terjebak pada pinjol ilegal saat membutuhkan dana cepat. Akhirnya bukan solusi yang didapat, melainkan masalah baru yang berkepanjangan. Bunga dan denda pinjol ilegal jauh lebih tinggi dari ketentuan OJK,” tegas Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa praktik pinjol ilegal sering menjerumuskan masyarakat ke dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:14 WIB

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat

Berita Terbaru

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB