Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar rapat dewan pengupahan terkait UMK Lingga 2025 | f. Wandy

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar rapat dewan pengupahan terkait UMK Lingga 2025 | f. Wandy

Ihand.id – Lingga – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar rapat dewan pengupahan di Pantai Tiga Berlian, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, untuk membahas dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga tahun 2025.

Hasil rapat menetapkan UMK Lingga 2025 sebesar Rp3.623.654, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Lokakarya Mini IV Kecamatan Singkep Barat Bahas Isu Kesehatan Lintas Sektor

Sekretaris Disnakertrans Lingga, Lians Dwi Santi, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada kebijakan terbaru tentang upah minimum yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembahasan dan penetapan UMK tahun ini mengacu pada kebijakan terbaru. Kenaikan ini sesuai dengan keputusan pemerintah, yang menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen,” ujar Lians Dwi Santi, Rabu, (11/12/2024).

Ia juga menekankan pentingnya rapat dewan pengupahan yang digelar setiap tahun. Ia menyebut banyak faktor yang memengaruhi kenaikan upah, seperti inflasi dan kebutuhan hidup layak.

“Ini adalah pertemuan penting yang harus kita lakukan setiap tahun. Penetapan UMK ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk inflasi dan kondisi perekonomian daerah,” jelasnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang
Mandi Safar: Tradisi Melayu Penolak Bala, Menggali Makna, Sejarah, dan Warisan Budaya
Mandi Safar di Desa Benan: Warisan Budaya Melayu Penolak Bala yang Terus Hidup di Tengah Zaman
Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Semarak HUT RI ke-80, Disperindagkop Lingga Gelar Permainan Hiburan Penuh Tawa dan Kebersamaan
Kepala Antonio Scarpa: Akhir Tragis Sang Ahli Anatomi yang Ditakuti Muridnya
Anak-Anak Berkostum Lucu dan Menggemaskan Jadi Pusat Perhatian di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 Dabo Singkep
Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Mandi Safar: Tradisi Melayu Penolak Bala, Menggali Makna, Sejarah, dan Warisan Budaya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Mandi Safar di Desa Benan: Warisan Budaya Melayu Penolak Bala yang Terus Hidup di Tengah Zaman

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Disperindagkop Lingga Gelar Permainan Hiburan Penuh Tawa dan Kebersamaan

Berita Terbaru