Muncul SK Karateker Ketua Baru, Ketua HNSI Kab. Lingga Aktif Angkat Bicara - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Muncul SK Karateker Ketua Baru, Ketua HNSI Kab. Lingga Aktif Angkat Bicara

 Muncul SK Karateker Ketua Baru, Ketua HNSI Kab. Lingga Aktif Angkat Bicara

Ihand.id – Ketua HNSI aktif Kab. Lingga angkat bicara terkait beredarnya berita diterbitkannya SK Karateker Penunjukan Ketua DPC HNSI Lingga.

Ruslan atau yang akrab disapa Jagat selaku Ketua DPC HNSI Kabupaten Lingga yang masih memiliki SK yang Sah mencoba menjelaskan terkait dengan beredarnya berita tersebut.

Ia mengatakan bahwa sejak beberapa bulan terakhir ada oknum yang merasa diberikan mandat menjadi plt ketua DPD HNSI Kab. Lingga.

“Jadi begini, Penunjukan karateker ketua DPC HNSI Lingga yang baru ini berdasarkan hasil munas di Bogor beberapa waktu lalu. Lalu, berdasarkan hasil Munas di Bogor itu, mereka berusaha membentuk HNSI tandingan versi mereka, padahal berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Ahu-0001561.AH.01.08 Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia telah diputuskan susunan pengurus hasil Munas di Bali dengan Ketua Herman Herry Adranacus, dan pada waktu itu DPD HNSI Provinsi kepri juga telah melaksanakan Musdalub dengan dukungan 7 DPC HNSI yang ada di Kepulauan Riau, secara aklamasi memilih bapak Eko Prihartanto sebagai Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau. Sedangkan untuk di kabupaten Lingga sendiri HNSI kabupaten lingga masa bakti kepengurusan periode 2021-2026 dengan ketuanya yaitu saya sendiri,” jelas Jagat.

Menurut Jagat terbitnya SK karateker tersebut tidak sesuai dengan AD/ART sebagai acuannya.

“Malu sebenarnya kalau saja oknum yang ditunjuk bisa membaca dan memahami apa yang telah di atur didalam AD-ART, karena dibuktikan sampai hari ini saya tidak pernah mengundurkan diri atau diberhentikan sehingga menyebabkan kekosongan kepengurusan,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadir dan Apresiasi Turnamen Sepak Bola Jagoh Cup 2024: Menggerakkan Perekonomian Masyarakat lokal

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *