Muncul SK Karateker Ketua Baru, Ketua HNSI Kab. Lingga Aktif Angkat Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Ketua HNSI aktif Kab. Lingga angkat bicara terkait beredarnya berita diterbitkannya SK Karateker Penunjukan Ketua DPC HNSI Lingga.

Ruslan atau yang akrab disapa Jagat selaku Ketua DPC HNSI Kabupaten Lingga yang masih memiliki SK yang Sah mencoba menjelaskan terkait dengan beredarnya berita tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa sejak beberapa bulan terakhir ada oknum yang merasa diberikan mandat menjadi plt ketua DPD HNSI Kab. Lingga.

“Jadi begini, Penunjukan karateker ketua DPC HNSI Lingga yang baru ini berdasarkan hasil munas di Bogor beberapa waktu lalu. Lalu, berdasarkan hasil Munas di Bogor itu, mereka berusaha membentuk HNSI tandingan versi mereka, padahal berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Ahu-0001561.AH.01.08 Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia telah diputuskan susunan pengurus hasil Munas di Bali dengan Ketua Herman Herry Adranacus, dan pada waktu itu DPD HNSI Provinsi kepri juga telah melaksanakan Musdalub dengan dukungan 7 DPC HNSI yang ada di Kepulauan Riau, secara aklamasi memilih bapak Eko Prihartanto sebagai Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau. Sedangkan untuk di kabupaten Lingga sendiri HNSI kabupaten lingga masa bakti kepengurusan periode 2021-2026 dengan ketuanya yaitu saya sendiri,” jelas Jagat.

Baca Juga:  Kisruh Dugaan Dana Kampanye Fiktif Partai NasDem, Ahmad Nashiruddin Minta Kader dan Simpatisan Jaga Kondusifitas Daerah

Menurut Jagat terbitnya SK karateker tersebut tidak sesuai dengan AD/ART sebagai acuannya.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Kapolres Lingga Santuni Penyandang Disabilitas

“Malu sebenarnya kalau saja oknum yang ditunjuk bisa membaca dan memahami apa yang telah di atur didalam AD-ART, karena dibuktikan sampai hari ini saya tidak pernah mengundurkan diri atau diberhentikan sehingga menyebabkan kekosongan kepengurusan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru