Mulai 01 Juli 2022, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan di Atas 3.500 VA

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Nasional-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA. Kenaikan tarif listrik ini mulai diberlakukan per 1 Juli 2022 nanti.

Kebijakan menaikkan tarif listrik hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Berdasarkan data PLN, angka pelanggan rumah tangga berdaya 3.500 VA sebanyak 1,7 juta, dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu  dengan tarif yang disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatt jam (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) tarifnya juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Sekarang masih berlaku tarif lama, tetapi untuk yang kami umumkan sekarang ini mulai berlakunya per 1 Juli 2022,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin (13/6).

Baca Juga:  Jembatan Gantung Desa Kerandin Dan Pekaka Dibangun Tahun 2022

Kebijakan menaikkan tarif pelanggan rumah mewah dan pemerintah ini lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PT PLN (Persero).

Setiap kenaikan 1 USD dari harga minyak mentah dunia, berdampak terhadap biaya pokok produksi PLN secara keseluruhan hingga Rp 500 miliar.  “Harga minyak mentah masih berkisar USD 100 per barel, sementara asumsi kami di APBN berkisar USD 63 per barel,” kata Rida.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda
Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa
Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo
Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup
Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng
Semarak Museum Linggam Cahaya 2025: Generasi Muda Lingga Diajak Cintai Warisan Bunda Tanah Melayu
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Bupati Nizar Dampingi Tim Verifikasi
Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng

Berita Terbaru