Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menegaskan terkait pengiriman atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri tidak boleh lagi ada yang melalui jalur ilegal dan semuanya harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini disampaikan Mahfud usai membuka forum diskusi publik berjudul Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2024).

Baca Juga:  Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

“Kita sesuaikan dengan aturan saja, tidak boleh ada yang ilegal dan itu nanti kita diskusikan bersama. Keluhan masyarakat dari diskusi ini kita dengarkan, kemudian kita akan menata lebih bagus terkait bagaimana sistem dan aturan (PMI) ini,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  KICKBOXER Lingga Siap Hadapi Lawan di PORPROV Kepri

Dari sejumlah nama tersebut ia menyebut terdapat keterlibatan oknum aparat dan masyarakat dalam jaringan sindikat tersebut.

“Oknumnya sudah mulai kita identifikasi, sindikatnya juga sudah kita ketahui,” jelasnya.

Bahkan Mahfud dengan keras mengatakan bahwa pemerintah tidak akan main-main terkait isu perdagangan orang ini.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan
Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Berita Terbaru

Bapenda Lingga bersama DPRD Kepri membahas lambatnya kajian HPM pasir kuarsa yang dinilai berdampak pada investasi tambang dan potensi PAD daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

Kajari Lingga Rully Afandi memimpin audiensi bersama Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga terkait dugaan THR belum dibayarkan dan indikasi penyimpangan di lingkungan Pemkab Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB