Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menegaskan terkait pengiriman atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri tidak boleh lagi ada yang melalui jalur ilegal dan semuanya harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini disampaikan Mahfud usai membuka forum diskusi publik berjudul Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2024).

Baca Juga:  1000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Lingga dari Polri

“Kita sesuaikan dengan aturan saja, tidak boleh ada yang ilegal dan itu nanti kita diskusikan bersama. Keluhan masyarakat dari diskusi ini kita dengarkan, kemudian kita akan menata lebih bagus terkait bagaimana sistem dan aturan (PMI) ini,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Kapal Kayu Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Sungai Buluh

Dari sejumlah nama tersebut ia menyebut terdapat keterlibatan oknum aparat dan masyarakat dalam jaringan sindikat tersebut.

“Oknumnya sudah mulai kita identifikasi, sindikatnya juga sudah kita ketahui,” jelasnya.

Bahkan Mahfud dengan keras mengatakan bahwa pemerintah tidak akan main-main terkait isu perdagangan orang ini.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru