Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idTanjungpinang – Koalisi jurnalis dan mahasiswa Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/05/2024).

Baca Juga:  TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Monitoring dan Evaluasi di Kecamatan Selayar
Baca Juga:  Mengejutkan, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Dokumen Penting di Lemari Sekretaris Saat Geledah Kantor KONI

Koalisi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), KPI STAIN Abdurrahman, dan Persma Hasta Abdurrahman.

Terdapat atribut, seperti spanduk, foto, dan tulisan. Selain itu, koalisi tersebut juga melakukan aksi gantung kamera sebagai simbol kekecewaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cahyo Aji, yang juga tergabung dalam organisasi IJTI Lingga ikut serta menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang. (foto: ist)

“Atas nama koalisi jurnalis dan mahasiswa Tanjungpinang-Bintan. Sepakat tolak revisi UU Penyiaran,” kata Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.

Ia mengungkapkan, aksi itu merupakan bentuk penolakan koalisi tersebut pada RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal kontrovesial.

Satu diantaranya ialah larangan melakukan peliputan investigasi. Padahal selama ini, cukup banyak kasus yang berhasil terungkap dengan peliputan investigasi itu.

“Padahal investigasi adalah derajat paling tinggi dalam kerja-kerja jurnalistik. Banyak kasus-kasus besar terbongkar karena adanya investigasi,” tuturnya.

Ia menilai, RUU Penyiaran tersebut merupakan langkah-langkah untuk melemahkan insan pers di tanah air.

“Ini adalah upaya untuk melemahkan kerja-kerja jurnalistik yang tanggung jawabnya adalah untuk menyuarakan kepentingan publik,” tegasnya.

“Kami berharap melalui aksi ini didengar oleh DPR RI sehingga mereka membatalkan pembahasan ini karena tidak menghormati semangat demokrasi,” sambungnya.

Adapun yang menjadi tuntutan Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan, yakni:

1. Segera membatalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran

2. Melibatkan partisipasi Dewan Pers, Organisasi Pers, dan gabungan pers mahasiswa, secara aktif dan bermakna dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

3. Memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

(Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani
Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah
Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Ketua Dekranasda Lingga Serahkan APE untuk PAUD se-Kecamatan Singkep
Dinkes P2KB Lingga Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui HPV DNA Co-Testing dan IVA Test
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani

Sabtu, 15 November 2025 - 09:41 WIB

Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:09 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:35 WIB