Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idTanjungpinang – Koalisi jurnalis dan mahasiswa Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/05/2024).

Baca Juga:  TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Monitoring dan Evaluasi di Kecamatan Selayar
Baca Juga:  Mengejutkan, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Dokumen Penting di Lemari Sekretaris Saat Geledah Kantor KONI

Koalisi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), KPI STAIN Abdurrahman, dan Persma Hasta Abdurrahman.

Terdapat atribut, seperti spanduk, foto, dan tulisan. Selain itu, koalisi tersebut juga melakukan aksi gantung kamera sebagai simbol kekecewaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cahyo Aji, yang juga tergabung dalam organisasi IJTI Lingga ikut serta menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang. (foto: ist)

“Atas nama koalisi jurnalis dan mahasiswa Tanjungpinang-Bintan. Sepakat tolak revisi UU Penyiaran,” kata Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.

Ia mengungkapkan, aksi itu merupakan bentuk penolakan koalisi tersebut pada RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal kontrovesial.

Satu diantaranya ialah larangan melakukan peliputan investigasi. Padahal selama ini, cukup banyak kasus yang berhasil terungkap dengan peliputan investigasi itu.

“Padahal investigasi adalah derajat paling tinggi dalam kerja-kerja jurnalistik. Banyak kasus-kasus besar terbongkar karena adanya investigasi,” tuturnya.

Ia menilai, RUU Penyiaran tersebut merupakan langkah-langkah untuk melemahkan insan pers di tanah air.

“Ini adalah upaya untuk melemahkan kerja-kerja jurnalistik yang tanggung jawabnya adalah untuk menyuarakan kepentingan publik,” tegasnya.

“Kami berharap melalui aksi ini didengar oleh DPR RI sehingga mereka membatalkan pembahasan ini karena tidak menghormati semangat demokrasi,” sambungnya.

Adapun yang menjadi tuntutan Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan, yakni:

1. Segera membatalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran

2. Melibatkan partisipasi Dewan Pers, Organisasi Pers, dan gabungan pers mahasiswa, secara aktif dan bermakna dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

3. Memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

(Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Ketahanan Pangan Desa di Singkep, Kajari Lingga Tekankan Perencanaan dan Pengawasan Dana
5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja
Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya
Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang
Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair
Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:12 WIB

Sosialisasi Ketahanan Pangan Desa di Singkep, Kajari Lingga Tekankan Perencanaan dan Pengawasan Dana

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WIB

5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja

Rabu, 22 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan

Rabu, 22 April 2026 - 15:57 WIB

Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Lingga melantik lima Kasubsi baru. Kajari Rully Afandi menegaskan pentingnya adaptasi cepat dan soliditas untuk meningkatkan kinerja institusi | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:22 WIB

Pemkab Lingga menggelar rapat persiapan kunjungan Kerajaan Pahang. Selain agenda resmi, tamu kehormatan dijadwalkan mendaki Gunung Daik sebagai promosi wisata dan budaya | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:26 WIB