Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Arman Arsyad, menolak penggantian lahan sagu menjadi sawit di Desa Pekaka dan mendorong perlindungan melalui Perda LP2B | f. Redaksi

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Arman Arsyad, menolak penggantian lahan sagu menjadi sawit di Desa Pekaka dan mendorong perlindungan melalui Perda LP2B | f. Redaksi

Arman Arsyad: Sagu Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Identitas dan Ketahanan Pangan Masyarakat Lingga

Ihand.id | • Lingga – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, angkat bicara terkait viralnya persoalan lahan sagu masyarakat di Desa Pekaka yang disebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Citra Sumber Agrindo (PT CSA).

Arman menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar konflik lahan biasa, melainkan menyangkut keberlangsungan sumber pangan lokal sekaligus identitas masyarakat di Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin lahan sagu, apalagi potensi sagu yang masih ada, digantikan dengan sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi masa depan pangan daerah,” tegasnya.

Menurut Arman, sagu memiliki nilai strategis yang tidak dapat disamakan dengan komoditas lain.

Baca Juga:  Miris! 26 Guru Lulus PPPK Lingga Gigit Jari, SK Tak Kunjung Terbit

Selain menjadi sumber pangan utama, sagu juga merupakan bagian dari kearifan lokal serta berperan penting dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir dan rawa.

Ia pun mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk perusahaan, tidak memaksakan perubahan pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan karakter wilayah dan kepentingan masyarakat.

“Investasi boleh masuk, tapi harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai kekuatan lokal justru hilang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arman mendorong adanya langkah konkret dalam penanganan persoalan ini, mulai dari verifikasi menyeluruh terhadap lahan terdampak, perlindungan terhadap sagu yang masih ada, hingga upaya pemulihan melalui penanaman kembali jika telah terjadi kerusakan.

Tak hanya itu, ia juga mendesak DPRD Kabupaten Lingga untuk segera memasukkan komoditas sagu ke dalam Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

“Jika sagu sudah masuk dalam Perda LP2B, maka tidak mudah dialihfungsikan. Ini penting untuk perlindungan jangka panjang masyarakat,” jelasnya.

Arman menegaskan, Pemuda Pancasila siap mengawal persoalan ini bersama masyarakat, serta berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menjaga kepentingan daerah.

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan proses penyelesaian melalui jalur yang tepat.

“Kami berdiri bersama masyarakat, tapi penyelesaian harus dilakukan secara baik dan bermartabat,” pungkasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB