Kejari Lingga Serahkan Tersangka dan BB Dugaan Tipikor Belanja Hibah KONI Lingga ke JPU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti tahap II dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), selasa (23/07/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Ade Chandra, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH, berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  KONI Lingga Mengaku Tidak Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2026, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah

“Berdasarkan surat tersebut, kami serahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada JPU,” ujar Ade Chandra pada Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Chandra menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 53 saksi dan memperoleh 223 item bukti serta petunjuk.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini telah diteliti dan diterima oleh JPU, termasuk dokumen-dokumen penting seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas dan SPJ.

Selain itu, berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2023 menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 304.267.242.

“Jadi, berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri, ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” tambah Ade Chandra.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, diharapkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah oleh KONI Lingga dapat segera berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar
Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif
Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Berita Terbaru