Kejari Lingga Serahkan Tersangka dan BB Dugaan Tipikor Belanja Hibah KONI Lingga ke JPU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti tahap II dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), selasa (23/07/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Ade Chandra, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH, berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  KONI Lingga Mengaku Tidak Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2026, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah

“Berdasarkan surat tersebut, kami serahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada JPU,” ujar Ade Chandra pada Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Chandra menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 53 saksi dan memperoleh 223 item bukti serta petunjuk.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini telah diteliti dan diterima oleh JPU, termasuk dokumen-dokumen penting seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas dan SPJ.

Selain itu, berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2023 menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 304.267.242.

“Jadi, berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri, ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” tambah Ade Chandra.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, diharapkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah oleh KONI Lingga dapat segera berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik
Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri
Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ
Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah
JPKP Kepri Desak BRK Syariah Ungkap Dana CSR Pendidikan, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait
Aksi Nyata Dishub Lingga! Langkah Proaktif Cari Kapal Pengganti Dapat Apresiasi Stakeholder
Ketersediaan Kambing Qurban di Lingga Masih Minim Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Lingga Berupaya Penuhi Kebutuhan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:45 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah

Berita Terbaru