Kejari Lingga Serahkan Tersangka dan BB Dugaan Tipikor Belanja Hibah KONI Lingga ke JPU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti tahap II dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), selasa (23/07/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Ade Chandra, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH, berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  KONI Lingga Mengaku Tidak Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2026, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah

“Berdasarkan surat tersebut, kami serahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada JPU,” ujar Ade Chandra pada Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Chandra menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 53 saksi dan memperoleh 223 item bukti serta petunjuk.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini telah diteliti dan diterima oleh JPU, termasuk dokumen-dokumen penting seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas dan SPJ.

Selain itu, berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2023 menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 304.267.242.

“Jadi, berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri, ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” tambah Ade Chandra.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, diharapkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah oleh KONI Lingga dapat segera berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barongsai Hidupkan Atmosfer Imlek di Dabo Singkep 2577 Gongzili
Pemkab Lingga Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Tata Kelola Desa Diakui Pemerintah Pusat
Hujan Turun di Hari Pertama Imlek 2577 Kongzili di Dabo Singkep, Warga Sebut Pertanda Hoki dan Rezeki
Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru
Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris
Prata, Sarapan Legendaris Dabo Singkep: Hangatnya Kari Ayam yang Membangunkan Pagi Warga
KONI Lingga Mulai Bahas Hibah 2027, Fokus Penguatan Pembinaan Atlet
Surga Kecil di Dabo Singkep: Tawa Anak-Anak Menghidupkan Pantai Tanjung Harapan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:34 WIB

Barongsai Hidupkan Atmosfer Imlek di Dabo Singkep 2577 Gongzili

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Tata Kelola Desa Diakui Pemerintah Pusat

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:26 WIB

Hujan Turun di Hari Pertama Imlek 2577 Kongzili di Dabo Singkep, Warga Sebut Pertanda Hoki dan Rezeki

Senin, 16 Februari 2026 - 12:21 WIB

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:22 WIB

Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris

Berita Terbaru

Aksi spektakuler barongsai pada hari pertama Imlek 17 Februari 2026 memikat warga Dabo Singkep. Tradisi kuno Tiongkok ini bukan sekadar hiburan, tetapi simbol keberuntungan dan pengusir energi buruk | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Barongsai Hidupkan Atmosfer Imlek di Dabo Singkep 2577 Gongzili

Selasa, 17 Feb 2026 - 21:34 WIB

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru | f. Istimewa

Sejarah/History

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Senin, 16 Feb 2026 - 12:21 WIB