Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga, menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Gerry Yasid SH MH di Kecamatan Singkep, Selasa (21/06/2022). Kunjungan kerja Kejati meliputi peresmikan Balai Restorative Justice (RJ) atau Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate, dilanjutkan dengan sosialisasi penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice sendiri merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh dan sebagainya, dengan musyawarah dan mufakat untuk mecapai jalan damai.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar megaku bangga dan menyambut baik atas diresmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate, di Kabupaten Lingga. Untuk Balai RJ, baru terdapat 3 balai di Kepulauan Riau, salah satunya di Kabupaten Lingga.

Kehadiran Kejati Kepulauan Riau, Gerry Yazid ini merupakan yang pertama di Kabupaten Lingga, dan juga merupakan Kunjungan Kerja perdana di Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau selalu menjabat, lebih kurang 3 bulan.

“Dan jujur kami, pemerintah daerah dan teman-teman Forkompinda merasa bangga, karena bapak Gerry Yazid merupakan putra kelahiran Provinsi Kepulauan Riau yang hari ini menjabat baru 3 bulan sebagai Kajati di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Nizar yang hadir langsung bersama dengan Ketua DPRD Lingga, Kapolres, Danlanal, saat menerima Kunjungan Kerja Kajati Kepulauan Riau.

Menurut Nizar, kehadiran balai RJ akan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam penyelesaian perkara.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Sambut Hangat Kedatangan Kajati Kepri Teguh Subroto di Kabupaten Lingga

Hadirnya balai RJ, tidak mengharuskan semua perkara hukum, baik pidana ataupun perdata ditempuh dengan jalan peradilan hukum. Perkara yang tingka kerugiannya masih relatif rendah dapat ditempuh dengan musyawarah, dengan memanfaatkan Balai RJ.

“Mudah-mudahan banyak azas manfaatnya, dari kedatangan bapak Kajati di Kabupaten Lingga. Karena Restorasi Justice ini, merupakan bagaimana kita untuk menyelesaikan masalah tidak melalui jalur hukum atau peradilan tetapi di upayakan dengan memaksimalkan adat istiadat setempat yang ada untuk menyelesaikannya,” kata Nizar.

Sementara itu, Kajati Kepulauan Riau Gerry Yazid, SH MH menyampaikan, keharusannya datang di Kabupaten Lingga, karena beberapa hal. Salah satunya, rentetan sejarah peradaban melayu yang mengakar bermula di Kabupaten Lingga.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru