Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga, menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Gerry Yasid SH MH di Kecamatan Singkep, Selasa (21/06/2022). Kunjungan kerja Kejati meliputi peresmikan Balai Restorative Justice (RJ) atau Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate, dilanjutkan dengan sosialisasi penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice sendiri merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh dan sebagainya, dengan musyawarah dan mufakat untuk mecapai jalan damai.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar megaku bangga dan menyambut baik atas diresmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate, di Kabupaten Lingga. Untuk Balai RJ, baru terdapat 3 balai di Kepulauan Riau, salah satunya di Kabupaten Lingga.

Kehadiran Kejati Kepulauan Riau, Gerry Yazid ini merupakan yang pertama di Kabupaten Lingga, dan juga merupakan Kunjungan Kerja perdana di Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau selalu menjabat, lebih kurang 3 bulan.

“Dan jujur kami, pemerintah daerah dan teman-teman Forkompinda merasa bangga, karena bapak Gerry Yazid merupakan putra kelahiran Provinsi Kepulauan Riau yang hari ini menjabat baru 3 bulan sebagai Kajati di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Nizar yang hadir langsung bersama dengan Ketua DPRD Lingga, Kapolres, Danlanal, saat menerima Kunjungan Kerja Kajati Kepulauan Riau.

Menurut Nizar, kehadiran balai RJ akan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam penyelesaian perkara.

Baca Juga:  Kajati Kepri J. Devy Sudarso Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Hadirnya balai RJ, tidak mengharuskan semua perkara hukum, baik pidana ataupun perdata ditempuh dengan jalan peradilan hukum. Perkara yang tingka kerugiannya masih relatif rendah dapat ditempuh dengan musyawarah, dengan memanfaatkan Balai RJ.

“Mudah-mudahan banyak azas manfaatnya, dari kedatangan bapak Kajati di Kabupaten Lingga. Karena Restorasi Justice ini, merupakan bagaimana kita untuk menyelesaikan masalah tidak melalui jalur hukum atau peradilan tetapi di upayakan dengan memaksimalkan adat istiadat setempat yang ada untuk menyelesaikannya,” kata Nizar.

Sementara itu, Kajati Kepulauan Riau Gerry Yazid, SH MH menyampaikan, keharusannya datang di Kabupaten Lingga, karena beberapa hal. Salah satunya, rentetan sejarah peradaban melayu yang mengakar bermula di Kabupaten Lingga.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB