Kades Tinjul Laporkan Ketua LSM Lang Laut ke Polres Lingga atas Dugaan Pengancaman dan Penyerangan Bawa Senjata Tajam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Tinjul Laporkan Ketua LSM Lang Laut ke Polres Lingga atas Dugaan Pengancaman dan Penyerangan Bawa Senjata Tajam | f. Red

Kades Tinjul Laporkan Ketua LSM Lang Laut ke Polres Lingga atas Dugaan Pengancaman dan Penyerangan Bawa Senjata Tajam | f. Red

Ihand.id – Lingga – Kepala Desa Tinjul, Amren, resmi melaporkan salah satu oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lang Laut ke Polres Lingga atas dugaan tindakan pengancaman, penyerangan bersenjata, serta pelanggaran masuk ke wilayah terlarang.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 16 April 2025, di wilayah Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

“Kami sudah melaporkan kejadian yang terjadi di Desa Tinjul, terkait dugaan pengancaman, pengerusakan, dan masuk ke daerah orang tanpa izin,” ujar Amren saat ditemui awak media pada Senin (21/04/2025).

Menurut Amren, oknum LSM tersebut datang bersama sejumlah orang dan membawa senjata tajam jenis parang saat memasuki area yang telah diimbau untuk tidak dimasuki.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman serius dan penyerangan yang membahayakan keselamatan masyarakat desa.

Baca Juga:  Rumah Singgah Desa Bakong di Dabo Singkep Tak Bisa Diperpanjang Karena Kekurangan Anggaran

“Kami juga memasukkan pasal darurat dalam laporan, karena yang bersangkutan membawa senjata tajam saat memasuki wilayah. Ini sudah jelas masuk kategori penyerangan,” tegasnya.

Amren menambahkan bahwa tujuan kedatangan kelompok tersebut awalnya tidak diketahui secara pasti.

Ia menyayangkan tindakan agresif yang terjadi, terlebih setelah sebelumnya telah dilakukan proses mediasi secara damai.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB