Ihand.id – Lingga – Dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret oknum anggota DPRD Lingga kembali mencuat ke permukaan.
Sorotan publik makin tajam setelah terungkap adanya peran “joki” dalam aksi tersebut, yang disebut-sebut menjadi otak pelengkap administrasi fiktif untuk melegalkan perjalanan dinas.
Informasi ini terkonfirmasi berdasarkan temuan yang diulas melalui laman resmi kepri.bpk.go.id, serta pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Efan Epturedi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan joki bukan hal baru, bahkan telah lama menjadi bagian dari praktik manipulatif perjalanan dinas anggota DPRD Lingga.
“Kalau soal joki perjalanan dinas, kita sudah tahu. Semenjak kemarin, kita terus kumpulkan informasi dari siapa saja. Saya lebih suka menyebutnya orang suruhan,” ungkap Efan dalam keterangan resmi kepri.bpk.go.id pada Jumat (24/6).
Joki ini berperan seolah-olah sebagai anggota dewan yang melakukan kunjungan dinas, lengkap dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang disusun rapi.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya