Hasil Survei: Jembatan Babin Layak Dibangun, BPJN Kepri Serahkan Laporan ke Pemprov

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJN Kepri usai menyerahkan hasil survei kedalaman lokasi pembangunan jembatan Babin ke Pemprov | f. Mohamad Ismail

BPJN Kepri usai menyerahkan hasil survei kedalaman lokasi pembangunan jembatan Babin ke Pemprov | f. Mohamad Ismail

Ihand.id – Tanjungpinang – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau memastikan rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) layak untuk direalisasikan.

Kepastian ini didasarkan pada hasil survei kedalaman perairan yang telah berlangsung selama satu tahun dan rampung pada akhir Desember 2024.

Kepala BPJN Kepri, Soendiarto, mengungkapkan bahwa hasil survei tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebagai bagian dari proses review design.

“Survei kedalaman ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan keamanan. Hasilnya sudah kami serahkan ke Pemda Kepri,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025) lalu.

Dalam proses survei, BPJN Kepri menghadapi berbagai kendala teknis, termasuk pasang surut air laut di titik pondasi jembatan. Selain itu, keberadaan kabel listrik PLN dan kabel optik internet yang menghubungkan Batam-Bintan serta jalur komunikasi Singapura-Jakarta juga menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga:  SEJARAH BERDIRINYA MANCHESTER UNITED: DARI NEWTON HEATH HINGGA MENJADI RAJA EROPA

Kondisi ini mengharuskan BPJN Kepri mengajukan izin ke Pemerintah Pusat sebelum melakukan survei yang menghabiskan anggaran Rp. 68 miliar tersebut.

Penulis : Ismail

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB