Ihand.id – Tanjungpinang – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau memastikan rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) layak untuk direalisasikan.
Kepastian ini didasarkan pada hasil survei kedalaman perairan yang telah berlangsung selama satu tahun dan rampung pada akhir Desember 2024.
Kepala BPJN Kepri, Soendiarto, mengungkapkan bahwa hasil survei tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebagai bagian dari proses review design.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Survei kedalaman ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan keamanan. Hasilnya sudah kami serahkan ke Pemda Kepri,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025) lalu.
Dalam proses survei, BPJN Kepri menghadapi berbagai kendala teknis, termasuk pasang surut air laut di titik pondasi jembatan. Selain itu, keberadaan kabel listrik PLN dan kabel optik internet yang menghubungkan Batam-Bintan serta jalur komunikasi Singapura-Jakarta juga menjadi tantangan tersendiri.
Kondisi ini mengharuskan BPJN Kepri mengajukan izin ke Pemerintah Pusat sebelum melakukan survei yang menghabiskan anggaran Rp. 68 miliar tersebut.
Penulis : Ismail
Halaman : 1 2 Selanjutnya