Halo Kejari Lingga, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Lingga, Menguapkah?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Lingga | f. Ilustrasi

Foto ilustrasi dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Lingga | f. Ilustrasi

Ihand.id – Lingga — Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan.

Setelah sempat mencuat dan menjadi atensi publik serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, kini kasus tersebut seolah menghilang tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Warga Dipukul Saat Hentikan Loading Bauksit, Aksi Premanisme Subkon PT Hermina Jaya Dikecam!

Disadur dari laman resmi kepri.bpk.go.id, Kejari Lingga sebelumnya telah menyelidiki adanya indikasi perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan “joki” atau orang suruhan yang digunakan oleh oknum anggota dewan untuk melancarkan aksi tersebut.

Peran joki ini bukan hanya menemani perjalanan, tetapi juga membantu dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang menjadi dasar pencairan dana perjalanan dinas.

Ironisnya, kendati kasus ini telah memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi, hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB