Gorong-gorong Rusak, Warga Mensanak Terpaksa Konsumsi Air Asin

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Kerusakan gorong-gorong di RW 01/RT 01 Dusun I, Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, menimbulkan dampak serius bagi warga. Air tawar yang biasa digunakan sehari-hari kini berubah menjadi air asin akibat masuknya air laut.

Salah satu pemuda Desa Mensanak, Azuwin mengungkapkan keresahannya, sebab gorong-gorong bermasalah, air tawar jadi berubah menjadi asin.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kondusifitas Jelang Pemilihan

“Kalau tidak segera diperhatikan pemerintah, air laut bisa terus naik, dan kami terpaksa minum air asin lagi,” katanya, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan ini tak hanya mengganggu pasokan air bersih, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah lain.

“Kalau hujan deras dan cuaca tidak terlalu panas, air jadi tertahan. Jalan tergenang, air lambat turun, dan nyamuk semakin banyak. Air asin yang naik juga membuat kendaraan cepat karatan,” ungkapnya.

Azuwin berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki gorong-gorong yang rusak agar masalah ini tidak terus berlarut-larut.

“Kami ingin solusi cepat supaya kehidupan warga kembali normal dan tidak ada lagi air asin yang naik ke daratan,” harapnya.

Kerusakan infrastruktur seperti gorong-gorong ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Perbaikan segera bukan hanya untuk menjaga pasokan air bersih, tetapi juga untuk mencegah dampak lebih luas pada kesehatan dan kehidupan sehari-hari warga.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB