Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sukses membuka kasus tindak pidana korupsi di bagian umum Pemkab. Lingga, kini Kejaksaan Negeri Lingga kembali selidiki dana hibah dan bansos tahun anggaran 2020 dan 2021 Pemerintah Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan atas dugaan adanya penyimpangan terkait pengggunaan dana tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lingga, Ade candra membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 16 November 2023 dan akan diperpanjang sekitar 20 hari kedepan guna mendapatkan keseluruhan data dan keterangan secara lengkap.

“Beberapa Kepala OPD telah kita panggil untuk memberikan keterangan dan data terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2020 dan 2021 yang diduga adanya penyimpangan, namun dari keseluruhan ada sebagian yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Ade Candra.

Ade Candra menjelaskan bahwa dana hibah tersebut pada tahun 2020 berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp. 20 Milyar. Sementara itu, pada tahun 2021, dana tersebut tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Kesbangpol, Dinas Perkim dan beberapa kecamatan serta BPKAD.

Baca Juga:  BKN Terapkan 10 Kebijakan Baru untuk Efisiensi Anggaran, ASN Hanya Ngantor 3 Hari Seminggu

“Dana tersebut tersebar di sejumlah OPD dan Kecamatan, jadi terkait Tindakan Pidana Korupsi, ada hal-hal yang bisa mempengaruhi seseorang dalam mengambil sebuah keputusan dalam penggunaan anggaran, tentu hal ini menjadi hal yang rentan dan tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan. Oleh karena itu kita melakukan penyelidikan untuk melihat sejauh mana dan apakah ada penyimpangan terkait penggunaan dana atau anggaran tersebut,” jelas Ade. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do’a, Harapan dan Kreativitas
20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China
Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan
Titik Balik Ribuan Honorer Lingga: 1.158 Orang Resmi Diangkat Jadi PPPK
Pemkab Lingga Resmikan Proyek SPAM IKK Singkep Pesisir: Jawaban Nyata atas Krisis Air Bersih
Bupati Lingga Lantik 406 CPNS Formasi 2024: Tegaskan Loyalitas, Tegur Pegawai Malas, dan Dorong Inovasi ASN Muda
Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ
Aziz Martindas dan Supardi Resmi Nahkodai ASKAB PSSI Lingga 2025-2029, Siap Majukan Sepak Bola Lingga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34 WIB

Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do’a, Harapan dan Kreativitas

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:14 WIB

20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:33 WIB

Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:31 WIB

Titik Balik Ribuan Honorer Lingga: 1.158 Orang Resmi Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:00 WIB

Pemkab Lingga Resmikan Proyek SPAM IKK Singkep Pesisir: Jawaban Nyata atas Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:14 WIB

Anggota Komunitas LMG temu ramah ke rumah Kabandara Dabo Singkep | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:33 WIB

Berita Harian Lingga

Titik Balik Ribuan Honorer Lingga: 1.158 Orang Resmi Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:31 WIB