Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sukses membuka kasus tindak pidana korupsi di bagian umum Pemkab. Lingga, kini Kejaksaan Negeri Lingga kembali selidiki dana hibah dan bansos tahun anggaran 2020 dan 2021 Pemerintah Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan atas dugaan adanya penyimpangan terkait pengggunaan dana tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lingga, Ade candra membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 16 November 2023 dan akan diperpanjang sekitar 20 hari kedepan guna mendapatkan keseluruhan data dan keterangan secara lengkap.

“Beberapa Kepala OPD telah kita panggil untuk memberikan keterangan dan data terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2020 dan 2021 yang diduga adanya penyimpangan, namun dari keseluruhan ada sebagian yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Ade Candra.

Ade Candra menjelaskan bahwa dana hibah tersebut pada tahun 2020 berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp. 20 Milyar. Sementara itu, pada tahun 2021, dana tersebut tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Kesbangpol, Dinas Perkim dan beberapa kecamatan serta BPKAD.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Roboh Akibat Banjir di Desa Tanjung Irat

“Dana tersebut tersebar di sejumlah OPD dan Kecamatan, jadi terkait Tindakan Pidana Korupsi, ada hal-hal yang bisa mempengaruhi seseorang dalam mengambil sebuah keputusan dalam penggunaan anggaran, tentu hal ini menjadi hal yang rentan dan tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan. Oleh karena itu kita melakukan penyelidikan untuk melihat sejauh mana dan apakah ada penyimpangan terkait penggunaan dana atau anggaran tersebut,” jelas Ade. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2

Senin, 1 Desember 2025 - 11:49 WIB

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Berita Terbaru

Al-ikhwah fc raih juara ke-3 pada turnamen LMG CUP II 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Senin, 1 Des 2025 - 11:49 WIB