Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sukses membuka kasus tindak pidana korupsi di bagian umum Pemkab. Lingga, kini Kejaksaan Negeri Lingga kembali selidiki dana hibah dan bansos tahun anggaran 2020 dan 2021 Pemerintah Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan atas dugaan adanya penyimpangan terkait pengggunaan dana tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lingga, Ade candra membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 16 November 2023 dan akan diperpanjang sekitar 20 hari kedepan guna mendapatkan keseluruhan data dan keterangan secara lengkap.

“Beberapa Kepala OPD telah kita panggil untuk memberikan keterangan dan data terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2020 dan 2021 yang diduga adanya penyimpangan, namun dari keseluruhan ada sebagian yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Ade Candra.

Ade Candra menjelaskan bahwa dana hibah tersebut pada tahun 2020 berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp. 20 Milyar. Sementara itu, pada tahun 2021, dana tersebut tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Kesbangpol, Dinas Perkim dan beberapa kecamatan serta BPKAD.

Baca Juga:  BI Laksanakan BNPIP di Lingga, Gubernur Ansar: Persoalan Inflasi Merupakan Persoalan Penting

“Dana tersebut tersebar di sejumlah OPD dan Kecamatan, jadi terkait Tindakan Pidana Korupsi, ada hal-hal yang bisa mempengaruhi seseorang dalam mengambil sebuah keputusan dalam penggunaan anggaran, tentu hal ini menjadi hal yang rentan dan tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan. Oleh karena itu kita melakukan penyelidikan untuk melihat sejauh mana dan apakah ada penyimpangan terkait penggunaan dana atau anggaran tersebut,” jelas Ade. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru