Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sukses membuka kasus tindak pidana korupsi di bagian umum Pemkab. Lingga, kini Kejaksaan Negeri Lingga kembali selidiki dana hibah dan bansos tahun anggaran 2020 dan 2021 Pemerintah Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan atas dugaan adanya penyimpangan terkait pengggunaan dana tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lingga, Ade candra membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 16 November 2023 dan akan diperpanjang sekitar 20 hari kedepan guna mendapatkan keseluruhan data dan keterangan secara lengkap.

“Beberapa Kepala OPD telah kita panggil untuk memberikan keterangan dan data terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2020 dan 2021 yang diduga adanya penyimpangan, namun dari keseluruhan ada sebagian yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Ade Candra.

Ade Candra menjelaskan bahwa dana hibah tersebut pada tahun 2020 berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp. 20 Milyar. Sementara itu, pada tahun 2021, dana tersebut tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Kesbangpol, Dinas Perkim dan beberapa kecamatan serta BPKAD.

Baca Juga:  Bapenda Lingga Pilih Patuh Regulasi daripada Langgar Aturan, Tiket Wisata Kosong Tak Dipaksakan

“Dana tersebut tersebar di sejumlah OPD dan Kecamatan, jadi terkait Tindakan Pidana Korupsi, ada hal-hal yang bisa mempengaruhi seseorang dalam mengambil sebuah keputusan dalam penggunaan anggaran, tentu hal ini menjadi hal yang rentan dan tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan. Oleh karena itu kita melakukan penyelidikan untuk melihat sejauh mana dan apakah ada penyimpangan terkait penggunaan dana atau anggaran tersebut,” jelas Ade. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam
Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako
Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep
Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak
Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati
Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat
Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 23:16 WIB

Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam

Rabu, 3 September 2025 - 22:50 WIB

Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako

Rabu, 3 September 2025 - 22:45 WIB

Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep

Rabu, 3 September 2025 - 22:35 WIB

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Berita Terbaru

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak

Rabu, 3 Sep 2025 - 22:35 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Selasa, 2 Sep 2025 - 22:45 WIB