Dishub Lingga Tegas: Tak Punya Wewenang di Sei Tenam, Solusi Konflik Kapal Harus dari Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Polemik antar operator kapal Lintas Kepri dan Oceana 9 di Pelabuhan Sei Tenam, Kabupaten Lingga, terus memanas dan menjadi sorotan publik.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Wilayah Sei Tenam adalah kewenangan UPTD melalui Dishub Provinsi Kepulauan Riau. Segala bentuk pengaturan, termasuk retribusi dan trayek, berada di bawah tanggung jawab mereka. Kami sama sekali tidak diberi mandat, baik soal retribusi maupun hal lainnya,” tegas Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, Sabtu (26/4/2025).

Kendati demikian, Dishub Lingga mengaku tidak tinggal diam. Secara moril, mereka tetap hadir dan siap memfasilitasi dialog serta memberikan masukan demi kepentingan masyarakat yang mengandalkan transportasi laut.

“Kami sudah memediasi pertemuan antara kedua operator. Intinya, bagaimana masyarakat di Senayang, Pancur, Benan, hingga ke Punggur tetap bisa terlayani dengan baik. Kami ikut serta dalam mencari solusi,” ujar Hendry.

Ia menambahkan, penjadwalan kapal merupakan wewenang Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), dan berharap Dishub Provinsi Kepri dapat bersikap bijak dalam menyikapi persoalan ini.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Upayakan Pembangunan Beberapa Desa Terealisasi di 2022

“Saat ini tugas kami di Sei Tenam lebih kepada menjaga aset. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami ingin memastikan trayek yang diminta Bupati Lingga tetap berjalan, seperti singgahnya kapal di Senayang, Tajur Biru, dan Benan,” imbuhnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru