Dishub Lingga Tegas: Tak Punya Wewenang di Sei Tenam, Solusi Konflik Kapal Harus dari Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Polemik antar operator kapal Lintas Kepri dan Oceana 9 di Pelabuhan Sei Tenam, Kabupaten Lingga, terus memanas dan menjadi sorotan publik.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Wilayah Sei Tenam adalah kewenangan UPTD melalui Dishub Provinsi Kepulauan Riau. Segala bentuk pengaturan, termasuk retribusi dan trayek, berada di bawah tanggung jawab mereka. Kami sama sekali tidak diberi mandat, baik soal retribusi maupun hal lainnya,” tegas Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, Sabtu (26/4/2025).

Kendati demikian, Dishub Lingga mengaku tidak tinggal diam. Secara moril, mereka tetap hadir dan siap memfasilitasi dialog serta memberikan masukan demi kepentingan masyarakat yang mengandalkan transportasi laut.

“Kami sudah memediasi pertemuan antara kedua operator. Intinya, bagaimana masyarakat di Senayang, Pancur, Benan, hingga ke Punggur tetap bisa terlayani dengan baik. Kami ikut serta dalam mencari solusi,” ujar Hendry.

Ia menambahkan, penjadwalan kapal merupakan wewenang Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), dan berharap Dishub Provinsi Kepri dapat bersikap bijak dalam menyikapi persoalan ini.

Baca Juga:  Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan

“Saat ini tugas kami di Sei Tenam lebih kepada menjaga aset. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami ingin memastikan trayek yang diminta Bupati Lingga tetap berjalan, seperti singgahnya kapal di Senayang, Tajur Biru, dan Benan,” imbuhnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB