Dishub Lingga Tegas: Tak Punya Wewenang di Sei Tenam, Solusi Konflik Kapal Harus dari Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Polemik antar operator kapal Lintas Kepri dan Oceana 9 di Pelabuhan Sei Tenam, Kabupaten Lingga, terus memanas dan menjadi sorotan publik.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Wilayah Sei Tenam adalah kewenangan UPTD melalui Dishub Provinsi Kepulauan Riau. Segala bentuk pengaturan, termasuk retribusi dan trayek, berada di bawah tanggung jawab mereka. Kami sama sekali tidak diberi mandat, baik soal retribusi maupun hal lainnya,” tegas Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, Sabtu (26/4/2025).

Kendati demikian, Dishub Lingga mengaku tidak tinggal diam. Secara moril, mereka tetap hadir dan siap memfasilitasi dialog serta memberikan masukan demi kepentingan masyarakat yang mengandalkan transportasi laut.

“Kami sudah memediasi pertemuan antara kedua operator. Intinya, bagaimana masyarakat di Senayang, Pancur, Benan, hingga ke Punggur tetap bisa terlayani dengan baik. Kami ikut serta dalam mencari solusi,” ujar Hendry.

Ia menambahkan, penjadwalan kapal merupakan wewenang Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), dan berharap Dishub Provinsi Kepri dapat bersikap bijak dalam menyikapi persoalan ini.

Baca Juga:  Lokakarya Tribulanan Puskesmas Dabo Lama, Sushenni: Kita Butuh Dukungan Penuh Lintas Sektor

“Saat ini tugas kami di Sei Tenam lebih kepada menjaga aset. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami ingin memastikan trayek yang diminta Bupati Lingga tetap berjalan, seperti singgahnya kapal di Senayang, Tajur Biru, dan Benan,” imbuhnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB