Dinsos PPPA Lingga Kembali Rujuk Pasien ODGJ ke RSBP Batam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan merujuk seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, pada selasa (13/08/2024).

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Lingga, Hazni Hamka, mengungkapkan bahwa pasien tersebut merupakan salah satu warga Desa Sungai Buluh yang juga tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial.

Baca Juga:  Ketua DPD GERAM Lingga Melaju ke Final Lomba Catur di Dabo Singkep

Pasien ini diketahui mengalami disabilitas mental dan setelah melalui koordinasi intensif dengan Kepala Desa Sungai Buluh, pihak Puskesmas Raya, serta Dinas Kesehatan Lingga, disepakati bahwa yang bersangkutan membutuhkan pemulihan yang lebih lanjut di fasilitas yang lebih memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mempertimbangkan kondisi pasien dan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait, kami memutuskan untuk merujuk pasien ini ke RSBP Batam guna mendapatkan penanganan lebih intensif,” ujar Hazni Hamka.

Proses rujukan ini menjadi langkah nyata Dinsos PPPA Lingga dalam memastikan bahwa warga dengan kondisi khusus mendapatkan akses kesehatan yang layak. Upaya ini juga melibatkan sinergi antara Dinsos PPPA Lingga, Dinas Kesehatan, serta pemerintah desa setempat yang turut mendampingi pasien selama proses rujukan.

Dengan rujukan ini, diharapkan pasien ODGJ tersebut dapat memperoleh penanganan yang lebih baik sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB