Bupati Lingga Hadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK NPWP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bupati Lingga M. Nizar menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK NPWP dalam rangka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pemerintah Kabupaten Lingga di Aula One Hotel Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu (8/3/2023).

Melalui kegiatan ini diharapkan potensi penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah dapat digali dan ditingkatkan.

Baca Juga:  Pelabuhan Umum Dabo Singkep Diperbaiki

Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau, Cucu Supriatna dalam sambutannya mengatakan, bahwa semua warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang kita miliki kepada negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap wajib pajak wajib menyampaikan SPT Tahunan dan mematuhi batas waktu sesuai aturan yang berlaku, ” ujarnya.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret tahun berikutnya. Sedangkan batas waktu untuk Wajib Pajak Badan atau Perusahaan adalah 30 April tahun berikutnya.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Pelayanan SKCK Polres Lingga di Hari Libur, Dukung Kelancaran Pemberkasan PPPK

Sementara itu, Bupati Lingga M. Nizar mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Provinsi Kepri yang telah menginisiasi kegiatan rakor dan apresiasi kepada seluruh yang hadir pada kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergisitas yang perlu dibangun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mendorong penerimaan Negara dan Daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB