Bawaslu Sebut Letak Geografis dan Sinyal Telekomunikasi Jadikan 3 Wilayah di Lingga Ini Rawan Pelanggaran Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Fidya Asrina mengatakan ada tiga wilayah rawan di Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024 berkaitan dengan letak geografis dan rawan sinyal komunikasi.

Ketiga wilayah itu, yakni Pekajang, Mentuda, dan Berhala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rawannya itu pertama rawan geografis kedua rawan sinyal, ini menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Untuk itu, Fidya mengaku sudah menyampaikan potensi kerawanan terkait geografis dan sinyal itu ke provinsi dan juga membuat strategi-strategi untuk melakukan pengawasan di daerah rawan tersebut.

Baca Juga:  BKPSDM Lingga: Belum Ada Konfirmasi Soal SK PPPK 2024 Terbit Maret 2026 dan Pengangkatan CPNS Oktober Tahun Ini

“Ini menjadi fokus perhatian kami dan di sana kebetulan ada PKD yang kami tempatkan di sana. Jadi setiap desa itu ada PKD nya masing-masing, memang rawannya itu, pertama rawan geografis, kedua rawan sinyal,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa, sejauh ini belum ada laporan untuk pelanggaran, seperti money politic.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan praktik-praktik kecurangan terutama money politik, kemudian netralitas ASN, kita jagalah Pemilu 2024 ini,” katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Rekomendasikan Pelanggaran Kepala Kesbangpol dan Camat ke BKN Terkait Netralitas ASN

Dia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Lingga sudah mendelegasikan kepada Panwascam masing-masing tingkatan di 13 kecamatan dan 84 desa untuk mengawasi.

“Jadi kami juga mengawasi proses kampanye, jadi juga keamanan kepolisian juga terlibat melakukan patroli juga sejauh ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas Pemilu dan pihak-pihak yang dilarang ini agar menjaga netralitas masing-masing,” tuturnya.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang
Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG
Bandar Udara Dabo Singkep Rayakan Hari Perhubungan Nasional 2025 dengan Upacara, Bakti Sosial, dan Padat Karya
Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:29 WIB

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WIB

Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang

Rabu, 17 September 2025 - 13:41 WIB

Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:21 WIB