Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kab. Lingga, Fidya Asrina | f. Wndy

Ketua Bawaslu Kab. Lingga, Fidya Asrina | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga dalam menjunjung transparansi penggunaan anggaran publik kembali ditunjukkan melalui rencana percepatan pelaporan dana hibah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 yang diubah melalui Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, laporan penggunaan dana hibah wajib disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan sejak penetapan, dengan batas akhir Mei 2025.

Baca Juga:  Camat Singkep Barat Tutup Turnamen Sepakbola Desa Sungai Harapan, Persibara FC Raih Juara I

Namun, Bawaslu Lingga justru menargetkan laporan tersebut selesai pada April 2025, atau satu bulan lebih cepat dari tenggat waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan dana publik.

“Kami ingin memberi contoh bahwa pengawasan bukan hanya tugas, tetapi juga prinsip. Sesuai Permendagri, batas akhir pelaporan Mei 2025, tetapi kami sengaja mempercepatnya ke April agar tidak ada ruang untuk keraguan publik,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (02/04/2025) lalu.

Baca Juga:  Netralitas ASN Jadi Sorotan di Tengah Tensi Politik Jelang Pilkada Lingga 2024, Bawaslu: Tetap Jaga Netralitas

Saat ini, tim Bawaslu Lingga tengah fokus memverifikasi laporan keuangan, termasuk penggunaan dana hibah dan realisasi anggaran, untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi.

Proses ini mencakup pengecekan dokumen pendukung, rekonsiliasi data, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat
Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini
Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas
Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan
Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh
Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya
Halo Kejari Lingga, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Lingga, Menguapkah?
Tambak Udang Vaname Tanpa Izin di Lingga Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ambil Tindakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:51 WIB

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat

Jumat, 18 April 2025 - 13:21 WIB

Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini

Kamis, 17 April 2025 - 18:39 WIB

Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan

Rabu, 16 April 2025 - 14:20 WIB

Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh

Berita Terbaru