Bawaslu Kepri Sosialisasikan Proyeksi Pemilu 2024 di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGGATERKINI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri menggelar sosialisasi proyeksi pemilu tahun 2024 dan evaluasi penanganan pelanggaran pada pemilu dan pilkada bagi masyarakat, komunitas, dan pemilih pemula. Bertempat di Aula One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (22/10/2021)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja dan Ratna Dewi Pettalo.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar bisa meningkatkan partisipasi dari masyarakat untuk proses Pemilu di 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kegiatan yang diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat. Tapi tentu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat kami perlu menyampaikan bagaimana pelaksanaan pemilu 2019-2020 terkait dengan pengaturan pelaksanaan dan problematika yang di hadapi,” kata Ratna saat diwawancarai.

Baca Juga:  Jujitsu Lingga Optimis Raih Hasil Terbaik di Ajang Porprov Kepri

Baca : Satreskrim Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dijelaskan Ratna, terutama terkait dengan penanganan pelanggaran, karena penanganan pelanggaran ini salah satu aspek yang sangat penting untuk memastikan pemilu tidak sedekar prosesnya berjalan tapi dipastikan bahwa proses itu dilaksanakan dengan jujur dan adil.

“Sebab penanganan pelanggaran ini merupakan aspek yang sangat penting sehingga dipastikan proses pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil,” jelasnya

Ratna menuturkan, ketika ada pelanggaran, proses itu dilakukan penanganannya. Dan pihaknya juga secara dini ingin menyampaikan apa masalah yang kemungkinan akan dihadapi di 2024 mendatang.

Baca Juga:  Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal

“Kenapa ini sudah bisa kita prediksi karena UU tidak mengalami perubahan. Sehingga permasalahan-permasalahan di 2019-2020 lalu kemungkinan bisa terulang lagi,” ungkapnya

Menurut Ratna, hal tersebut bisa dicegah kalau partisipasi masyarakat itu ditingkatkan. Artinya fungsi pencegahan itu akan menjadi pilihan yang paling pertama dan harus dilakukan secara sistematis dan masif dengan melibatkan elemen masyarakat.

“Kalau ini kita lakukan kemungkinan pencegahan meminimalisir pelanggaran itu akan bisa kita lakukan. Jadi kita tidak masalah memiliki banyak kelemahan tetapi pelanggaran itu tidak terjadi, sehingga kualitas pemilu 2024 bisa lebih baik,” tuturnya (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan
Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:16 WIB

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Berita Terbaru

Masjid Miftahul Jannah, Setajam, Dabo Singkep, Lingga, Kepri | f. Ihand

Budaya

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:16 WIB