ASN Pasangan Caleg Wajib Cuti, BKPSDM Lingga: Saat Ini Belum Ada yang Ngajukan Cuti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idTerkait aturan yang mengatur tentang netralitas ASN pada ajang pemilu 2024 mendatang, dimana Dalam undang-undang itu dijelaskan bagi istri/suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak, harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Kepala BKPSDM Kab. Lingga melalui Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Budi Setiawan kepada ihand.id mengatakan, bahwa saat ini ASN di Kab. Lingga yang istri/suaminya menjadi calon legislatif belum ada yang mengajukan cuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, belum ada istri/suami caleg (calon legislatif) yang mengajukan cuti, namun untuk Caleg yang istri atau suaminya yang berstatus ASN sedang kami data,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Hadiri Tabligh Akbar di Setajam, Ratusan Warga Antusias Sambut Ramadhan

Budi menjelaskan bahwa ASN yang istri/suami yang ikut Caleg tidak harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

“Mereka yang istri/suami yang ikut caleg tidak harus mengajukan cuti selagi bisa tidak terlibat dalam proses kampanye dan dapat menjaga netralitasnya sebagai ASN, Seandainya jika ada ASN yang istri/suami yang terlibat ikut kampanye dan tidak netral akan dihukum disiplin sesuai dengan SKB (PAN-RB, Mendagri, BKN, Bawaslu dan KPU),” terang Budi.

Diketahui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN.

Sosialisasi itu mengenai beberapa pasal dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah netralitas ASN saat ajang demokrasi berlangsung.

Baca Juga:  Kontrak PPPK Tahap 1 Pemkab. Lingga: Diperpanjang 1 Tahun, Rencana 4 Tahun Tertunda, Tergantung Kekuatan APBD

Dalam undang-undang itu dijelaskan bagi istri/suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak, harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Selain itu, istri/suami berstatus PNS itu juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara.

Aturan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, dan Kepala Lembaga, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu. (CA)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB