ASN Pasangan Caleg Wajib Cuti, BKPSDM Lingga: Saat Ini Belum Ada yang Ngajukan Cuti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idTerkait aturan yang mengatur tentang netralitas ASN pada ajang pemilu 2024 mendatang, dimana Dalam undang-undang itu dijelaskan bagi istri/suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak, harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Kepala BKPSDM Kab. Lingga melalui Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Budi Setiawan kepada ihand.id mengatakan, bahwa saat ini ASN di Kab. Lingga yang istri/suaminya menjadi calon legislatif belum ada yang mengajukan cuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, belum ada istri/suami caleg (calon legislatif) yang mengajukan cuti, namun untuk Caleg yang istri atau suaminya yang berstatus ASN sedang kami data,” ungkapnya.

Baca Juga:  ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Budi menjelaskan bahwa ASN yang istri/suami yang ikut Caleg tidak harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

“Mereka yang istri/suami yang ikut caleg tidak harus mengajukan cuti selagi bisa tidak terlibat dalam proses kampanye dan dapat menjaga netralitasnya sebagai ASN, Seandainya jika ada ASN yang istri/suami yang terlibat ikut kampanye dan tidak netral akan dihukum disiplin sesuai dengan SKB (PAN-RB, Mendagri, BKN, Bawaslu dan KPU),” terang Budi.

Diketahui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN.

Sosialisasi itu mengenai beberapa pasal dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah netralitas ASN saat ajang demokrasi berlangsung.

Baca Juga:  BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN Korupsi

Dalam undang-undang itu dijelaskan bagi istri/suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak, harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Selain itu, istri/suami berstatus PNS itu juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara.

Aturan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, dan Kepala Lembaga, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu. (CA)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMG Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22: Dua Dekade Lebih Menjunjung Budaya dan Membangun Negeri
Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik
Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga: Tradisi Makan Sehidang Berlima Jadi Simbol Kebersamaan dan Harmoni
Lingga Raih Prestasi Nasional di Momen Hari Jadi ke-22: Disperindagkop UKM Lingga Raih Peringkat Dua Nasional dalam Pelaporan Kebutuhan Pokok
Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Ziarah ke Makam Sultan Mahmud Riayat Syah Usai Upacara Hari Jadi ke-22
Pemerintah Kabupaten Lingga Gelar Dzikir, Sholawat dan Doa Bersama Semarak Hari Jadi ke-22
Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

LMG Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22: Dua Dekade Lebih Menjunjung Budaya dan Membangun Negeri

Jumat, 21 November 2025 - 18:06 WIB

Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik

Jumat, 21 November 2025 - 17:59 WIB

Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga: Tradisi Makan Sehidang Berlima Jadi Simbol Kebersamaan dan Harmoni

Kamis, 20 November 2025 - 18:07 WIB

Lingga Raih Prestasi Nasional di Momen Hari Jadi ke-22: Disperindagkop UKM Lingga Raih Peringkat Dua Nasional dalam Pelaporan Kebutuhan Pokok

Kamis, 20 November 2025 - 17:43 WIB

Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22

Berita Terbaru

Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22

Kamis, 20 Nov 2025 - 17:43 WIB