ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

Aturan pemberhentian ASN korupsi sudah jelas. Beberapa daerah di Indonesia telah tegas memecat ASN yang divonis bersalah, namun di Kabupaten Lingga masih ada ASN koruptor yang tetap aktif bekerja.

Ihand.id – Lingga – Pemberantasan korupsi di tubuh aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah daerah di Indonesia telah menegakkan aturan dengan tegas memecat ASN yang terbukti korupsi, namun berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN yang divonis bersalah kasus korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Juga:  Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan TPP 2026, Pastikan Sesuai Regulasi dan Dorong Kemandirian Fiskal

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta diperkuat oleh SKB Mendagri, MenPAN-RB, dan BKN tahun 2018.

SKB Tiga Menteri (Mendagri, MenPAN-RB, dan Kepala BKN) tahun 2018 itu masih berlaku sampai sekarang sebagai pedoman untuk pelaksanaan pemberhentian ASN yang sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena korupsi atau tindak pidana jabatan.

Contoh Daerah yang Sudah Tegas

1. Provinsi Riau (2019–2020)

Pemerintah Provinsi Riau memecat sedikitnya 15 ASN yang terbukti korupsi. Mereka diberhentikan dengan tidak hormat setelah adanya desakan Kementerian PAN-RB dan Ombudsman. Proses pemecatan dilakukan segera setelah putusan inkracht, meski sempat ada penundaan.

Baca Juga:  Assisten II Kabupaten Lingga Tanggapi Serius Oknum Yang Membuat Suasana Sidak SPBU Dabo Singkep Jadi Tegang

2. Provinsi Aceh (2018–2019)

Di Aceh, sebanyak 10 ASN koruptor yang sebelumnya masih menerima gaji meski sudah divonis, akhirnya diberhentikan tidak hormat oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil menyusul instruksi tegas SKB 2018 yang melarang ASN koruptor tetap bekerja.

3. Kabupaten Bintan, Kepri (2023)

Beberapa ASN di Kabupaten Bintan yang tersangkut kasus korupsi dana bansos akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Keputusan ini diapresiasi masyarakat karena dianggap menegakkan aturan dengan konsisten.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:14 WIB

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat

Berita Terbaru

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB