ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

Aturan pemberhentian ASN korupsi sudah jelas. Beberapa daerah di Indonesia telah tegas memecat ASN yang divonis bersalah, namun di Kabupaten Lingga masih ada ASN koruptor yang tetap aktif bekerja.

Ihand.id – Lingga – Pemberantasan korupsi di tubuh aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah daerah di Indonesia telah menegakkan aturan dengan tegas memecat ASN yang terbukti korupsi, namun berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN yang divonis bersalah kasus korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta diperkuat oleh SKB Mendagri, MenPAN-RB, dan BKN tahun 2018.

SKB Tiga Menteri (Mendagri, MenPAN-RB, dan Kepala BKN) tahun 2018 itu masih berlaku sampai sekarang sebagai pedoman untuk pelaksanaan pemberhentian ASN yang sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena korupsi atau tindak pidana jabatan.

Contoh Daerah yang Sudah Tegas

1. Provinsi Riau (2019–2020)

Pemerintah Provinsi Riau memecat sedikitnya 15 ASN yang terbukti korupsi. Mereka diberhentikan dengan tidak hormat setelah adanya desakan Kementerian PAN-RB dan Ombudsman. Proses pemecatan dilakukan segera setelah putusan inkracht, meski sempat ada penundaan.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

2. Provinsi Aceh (2018–2019)

Di Aceh, sebanyak 10 ASN koruptor yang sebelumnya masih menerima gaji meski sudah divonis, akhirnya diberhentikan tidak hormat oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil menyusul instruksi tegas SKB 2018 yang melarang ASN koruptor tetap bekerja.

3. Kabupaten Bintan, Kepri (2023)

Beberapa ASN di Kabupaten Bintan yang tersangkut kasus korupsi dana bansos akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Keputusan ini diapresiasi masyarakat karena dianggap menegakkan aturan dengan konsisten.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB