APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun 2023 Disahkan Sebesar Rp. 4,459 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Selasa (19/9/2023).

Persetujuan tersebut termaktub dalam SK DPRD Kepri Nomor 08 tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri tahun 2023 menjadi Perda dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Banggar dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, Raden Hari Tjahyono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Perda tersebut, ditetapkan perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,120 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 100,6 miliar atau naik 2,5% dari sebelumnya pada APBD Murni sebesar Rp 4,019 triliun.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Peningkatan Pendapatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian terhadap asumsi capaian target pendapatan dari sektor PAD, Pendapatan Transfer dan Lain-lain PAD yang Sah.

Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,459 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 307,7 miliar atau naik 7,41% dari semula pada APBD Murni sebesar Rp 4,152 triliun.

Lalu Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 339,3 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 207,1 miliar atau naik 156,66% dari semula pada APBD Murni sebesar Rp 132,2 miliar.

Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap proyeksi penerimaan SILPA sesuai hasil audit BPK dan penyesuaian atas Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2023 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Ia juga mengatakan sinergi yang kuat antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam Dokumen RPJMD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Polres Lingga Sambangi dan Berikan Sembako ke Warga Pulau Besi yang Terdampak Angin Puting Beliung

“Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan di Daerah Provinsi Kepulauan Riau” ucapnya.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dialokasikan anggaran mandatory spending dan pemenuhan SPM sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Alokasi anggaran untuk Mandatory spending tersebut diantaranya Fungsi Pendidikan 21,93,% dari kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 20%, Fungsi Kesehatan 15,51% dari kewajiban sebesar 10%, Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik 30,05% dari kewajiban sebesar 40%, Fungsi Pengawasan sebesar Rp 36,1 miliar dari kewajiban yang harus dialokasikan yakni diatas Rp. 36 miliar untuk total belanja daerah diatas Rp 4 triliun, dan Fungsi Pendidikan dan Pelatihan ASN sebesar 0,40% dari kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 0,34%” paparnya. (Diskominfokepri/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!
Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD, Fokus Program Prioritas Lingga 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama Bangsa
Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep
Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:06 WIB

Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 22:01 WIB

Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD, Fokus Program Prioritas Lingga 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:14 WIB

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru

Kader Posyandu se-Kecamatan Lingga mengikuti pelatihan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara hybrid guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di desa dan kelurahan | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 22:06 WIB

Wakil Bupati Lingga Novrizal memimpin upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep. Momentum ini menjadi pengingat jasa pahlawan pendidikan dan komitmen memajukan pendidikan daerah | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB