Ungkap Kasus Ilegal Logging, Polres Lingga Tahan Tersangka Berinisial E

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Polres Lingga melalui Satreskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Illegal Logging di Kabupaten Lingga, Kamis (11/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris mengatakan dalam ungkap kasus tersebut petugas mengamankan pelaku berinisial E (49) warga Kecamatan Singkep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak polres Lingga (foto: ist)

Tersangka E diamankan selasa 9 Januari 2024 beserta barang bukti 6 ton papan dan bloti, kayu bulat belum diolah 61 batang dan 3 unit mesin untuk mengolah kayu

“Pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan dan kami telah berkoordinasi dengan Petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam untuk mempercepat proses penyidikan kasus llegal Logging,” ujar Kasat.

Baca Juga:  Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan

Idris menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu saya imbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat,” imbaunya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang – undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 Tahun kurungan serta denda maksimum 2.5 Miliar Rupiah.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online, S Diringkus Polisi Usai Begal Pengendara Motor

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana serupa, dan saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban atau pelaku suatu tindak pidana,” tutup Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat
Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini
Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas
Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan
Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh
Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya
Halo Kejari Lingga, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Lingga, Menguapkah?
Tambak Udang Vaname Tanpa Izin di Lingga Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ambil Tindakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:51 WIB

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat

Jumat, 18 April 2025 - 13:21 WIB

Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini

Kamis, 17 April 2025 - 18:39 WIB

Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan

Rabu, 16 April 2025 - 14:20 WIB

Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh

Berita Terbaru