Dua Terdakwa Kasus Tipikor BBM di Lingga Akan Jalani Sidang Hari Ini di PN Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Selasa (24/10/2023).

Kedua terdakwa tersebut telah dipindahkan dari Rutan Kelas III Dabo Singkep ke Rutan Kelas I Tanjungpinang pada, Senin (23/10/2023) kemarin.

Baca jugahttps://ihand.id/kpu-lingga-gelar-sosialisasi-terkait-peraturan-kpu-mengenai-kampanye-pemilu/

Kedua terdakwa dipindahkan dari Lapas Kelas III Dabo Singkep ke Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui jalur laut dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepolisian Resor Lingga.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan, adapun kedua terdakwa kasus tindak pidana korupsi tersebut yakni Afrianola Wisnu Brata dan Hendra, sebelumnya kedua terdakwa ditahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Baca juga : https://ihand.id/e-paper-ihand-id-edisi-03-15-21-oktober-2023/

“Iya hari ini terdakwa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang,” kata Senopati.

Baca Juga:  Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan TPP 2026, Pastikan Sesuai Regulasi dan Dorong Kemandirian Fiskal

Diungkapkan Senopati, kedua terdakwa telah dibawa ke Rutan Kelas I Tanjungpinang pada Senin 23 Oktober 2023 menggunakan kapal laut.

Ditambahkan Senopati, kedua terdakwa AWB dan H dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja BBM Laut dan sungai APBD tahun 2022 pada lingkungan Setda Lingga telah merugikan keuangan negara dalam hal ini keuangan daerah sebesar Rp2.064.000.000. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:58 WIB

Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Berita Terbaru