Edi Gibson Bantah Nimbun Minyak, Edi: Minyak Itu Milik PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Terkait ditemukannya dugaan penimbunan BBM Jenis Solar berjumlah Ratusan TON saat sidak wakil Bupati Lingga dan aparat penegak hukum di SPBB Sungai Buluh, Rabu (07/09/2022), pihak SPBB Sungai Buluh, pemilik tongkang PT. Sinar Singkep Sejahtera Edi Gibson membantah hal tersebut.

Saat di konfirmasi pihak SPBB Sungai Buluh, Edi Gibson mengatakan jika minyak yang di temukan itu minyak legal, menurutnya BBM tersebut merupakan milik PT. PLN.

Baca Juga:  BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja

“Minyak yang ada itukan, dan tongkang itukan satu satunya milik pelayaran PT. Pertamina Singkep yang mengangkut transportir yang mengangkut minyak PT. PLN yang di antar ke pulau pulau, Jadi kemarinkan baru masuk 400 ratus ton lebih sedangkan minyak PLN kan di antarnya per 5 ton per 5 ton jadi kita tak ready dulu,” kata Edi Gibson.

Adapun kenapa minyak ratusan ton itu tidak di angkut langsung ke PLN, menurut Edy kapasitas bangker yang dimiliki PLN tidak besar.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar
Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif
Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Berita Terbaru