Kementerian Agama Menetapkan Logo Halal Baru Mulai 1 Maret 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id /Nasional -Label Halal Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah mulai berlaku sejak 1 Maret 2022, namun untuk logo halal lama masih diperkenankan dipakai melalui persyaratan tertentu.

Adapun, label Halal Indonesia berlaku secara nasional yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Baca Juga:  Presiden Prabowo dan Presiden FIFA Gianni Infantino Tegaskan Komitmen Besar untuk Sepak Bola Indonesia

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa Keputusan Kepala BPJPH berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022. Sejak saat itu, Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian, pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu,” jelas Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (13/3/2022).

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan
MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Senin, 9 Maret 2026 - 22:48 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Maret 2026 - 18:23 WIB

Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga H. Novrizal menunaikan zakat fitrah dan zakat penghasilan melalui BAZNAS Kabupaten Lingga. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian sosial di bulan Ramadan | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Mar 2026 - 22:36 WIB