Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGGATERKINI.COM – Polisi bekuk dua pelaku pencurian sepeda motor di jalan Telkom Setajam, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (3/12/2021) lalu.

Kedua pelaku berinisial IP (33) merupakan warga panggak darat sementara RA (28) merupakan warga patah parang.

Pelaku merupakan residivis dengan kasus berbeda. Dan kedua pelaku tersebut saling kenal mengenal didalam lapas, tempat mereka ditahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi mengatakan, bahwa pelaku awalnya mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil.

Baca Juga:  ASN Pasangan Caleg Wajib Cuti, BKPSDM Lingga: Saat Ini Belum Ada yang Ngajukan Cuti

Namun karena tidak adanya jawaban dari pemilik rumah, dan pelaku melihat adanya satu buah motor terparkir di depan rumah dengan kunci masih menempel.

“Lalu mereka membawa motor tersebut dan mereka sembunyikan didalam hutan selama 1 minggu di hutan air merah,” kata Akmadi, saat press rilis di Polsek Dabo, Kamis (16/12/2021)

Lanjut Akmadi, setelah satu minggu pelaku menyembunyikan motor tersebut di dalam hutan. Lalu pelaku membawa motor tersebut ke daik menggunakan kapal pompong.

Baca Juga:  Pantai Dungun, Surga Tersembunyi di Ujung Lingga Timur

“Pelaku membawa motor tersebut ke daik lingga menggunakan kapal pompong,” jelasnya

Diungkapkan Akmadi, pelaku diamankan oleh Polsek Daik dan anggota Polsek Dabo.

“Sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku di dalam hutan daik, dan akhirnya pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya,” ungkapnya

“Karena tempat kejadian perkaranya di Dabo maka kedua pelaku kita bawa ke Polsek Dabo,” tambahnya

Atas perbuatannya kedua tersangka di kenakan pasal 363 ayat 3e dan 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.(DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kajati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan Saat Kunjungan Kerja ke Kejari Tanjungpinang
Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif
Wabup Lingga Novrizal Tinjau Puskesmas Raya: Komitmen Nyata Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Singkep Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Kajati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan Saat Kunjungan Kerja ke Kejari Tanjungpinang

Berita Terbaru