Tradisi turun-temurun masyarakat Melayu ini menjadi simbol harapan menyambut malam kemuliaan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
Ihand.id | • Budaya – Malam 7 Likur merupakan sebuah tradisi khas masyarakat Melayu yang biasanya diperingati pada malam ke-27 bulan Ramadan.
Tradisi ini sangat dikenal di berbagai wilayah Melayu seperti di Kepulauan Riau, Riau, Malaysia, hingga sebagian wilayah Kalimantan dan Sumatra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Istilah “7 Likur” berasal dari bahasa Melayu klasik. Kata “likur” berarti angka dua puluh, sehingga istilah “tujuh likur” secara harfiah berarti dua puluh tujuh.
Dengan demikian, Malam 7 Likur merujuk pada malam ke-27 Ramadan, yang oleh banyak umat Islam diyakini sebagai salah satu malam paling berpeluang menjadi Lailatul Qadar.
Dalam tradisi masyarakat Melayu, malam ini biasanya ditandai dengan berbagai kegiatan religius dan budaya, seperti menyalakan lampu minyak atau pelita di halaman rumah, menghias lingkungan kampung, hingga memperbanyak ibadah di masjid dan surau.
Sejarah Tradisi Malam 7 Likur
Sejarawan dan budayawan Melayu menyebutkan bahwa tradisi Malam 7 Likur sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu, terutama sejak masa perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu Islam.
Pada masa Kesultanan Melayu, tradisi ini berkembang sebagai bentuk syiar Islam sekaligus cara masyarakat menghidupkan malam-malam terakhir Ramadan.
Di beberapa daerah, masyarakat menyalakan pelita atau lampu minyak di sepanjang jalan kampung dan halaman rumah.
Tujuannya bukan sekadar hiasan, tetapi juga sebagai simbol menyambut malam kemuliaan, yakni Lailatul Qadar, malam yang disebut dalam Al-Qur’an lebih baik daripada seribu bulan.
Tradisi ini kemudian diwariskan secara turun-temurun hingga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Melayu.
Dasar Keagamaan Tradisi Malam 7 Likur
Secara agama, Islam memang menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.
Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
“Apabila telah masuk sepuluh malam terakhir Ramadan, Rasulullah SAW menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh dalam beribadah, dan mengencangkan ikat pinggangnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, dalam Al-Qur’an disebutkan mengenai keistimewaan Lailatul Qadar dalam Surah Al-Qadr ayat 1–3:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.”
Karena Lailatul Qadar dirahasiakan waktunya, banyak ulama berpendapat bahwa malam tersebut kemungkinan besar terjadi pada malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadan, termasuk malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29.
Oleh karena itu, masyarakat Melayu kemudian memberi perhatian khusus pada malam ke-27 atau yang dikenal sebagai Malam 7 Likur.
Makna Filosofis Malam 7 Likur
Di balik kemeriahan lampu pelita yang menyala di halaman rumah, tradisi Malam 7 Likur sebenarnya memiliki makna yang sangat dalam.
Beberapa makna filosofis dari tradisi ini antara lain:
1. Simbol Cahaya Keimanan
Pelita atau lampu minyak yang dinyalakan melambangkan cahaya iman yang menerangi kehidupan manusia.
2. Menyambut Malam Kemuliaan
Cahaya lampu menjadi simbol kesiapan hati umat Islam dalam menyambut Lailatul Qadar.
3. Mempererat Kebersamaan
Tradisi menghias kampung dengan lampu pelita biasanya dilakukan secara gotong royong, sehingga mempererat hubungan sosial antarwarga.
4. Syiar Islam dalam Budaya Melayu
Tradisi ini juga menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam menyatu dengan kebudayaan Melayu tanpa menghilangkan makna spiritualnya.
Tradisi Malam 7 Likur di Masyarakat Melayu
Di berbagai daerah Melayu, Malam 7 Likur sering dirayakan dengan berbagai kegiatan khas, antara lain:
- Menyalakan lampu pelita atau lampu minyak di halaman rumah
- Menghias masjid, surau, dan jalan kampung
- Mengadakan doa bersama atau tadarus Al-Qur’an
- Memperbanyak ibadah malam seperti salat tahajud dan zikir
Di beberapa tempat, bahkan diadakan perlombaan menghias lampu pelita yang melibatkan seluruh warga kampung.
Tradisi ini bukan hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga momentum untuk meningkatkan ibadah menjelang berakhirnya bulan Ramadan.
Menjaga Tradisi Bernilai Ibadah
Malam 7 Likur menjadi contoh bagaimana budaya lokal dapat berjalan selaras dengan ajaran agama. Tradisi ini tidak hanya menghadirkan suasana indah di malam Ramadan, tetapi juga mengingatkan umat Islam untuk tidak menyia-nyiakan sepuluh malam terakhir yang penuh keberkahan.
Melalui cahaya pelita yang menyala di setiap sudut kampung, masyarakat Melayu seakan menghidupkan kembali pesan spiritual Ramadan: mencari keberkahan, memohon ampunan, dan berharap bertemu dengan Lailatul Qadar.
Karena itulah, hingga kini tradisi Malam 7 Likur tetap dipertahankan sebagai warisan budaya dan nilai keislaman yang menyatukan masyarakat dalam suasana Ramadan yang penuh makna.
Penulis : Ivantri Gustianda




















