DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Ihand.id | Lingga – Sebuah drama perjuangan politik dan ekonomi rakyat terkuak di jantung pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi
DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga baru-baru ini melancarkan serangan legislatif yang terarah, memimpin audiensi lanjutan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan upaya terakhir untuk membongkar kebuntuan birokrasi yang selama ini menghambat legalisasi pekerjaan ribuan penambang timah rakyat di Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi
DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Di tengah jeritan kesulitan lapangan kerja yang mencekik, sektor penambangan timah rakyat muncul sebagai katup pengaman ekonomi bagi masyarakat pesisir dan pedalaman Lingga.

Namun, ironisnya, aktivitas krusial ini terganjal oleh satu dokumen tunggal yang tak kunjung terbit dari Jakarta: Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Aliansi Kepentingan dan Tuntutan Konkret

Audiensi yang berlangsung intens ini diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta seluruh jajaran teknisnya.

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi
DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Kehadiran Darwin beserta timnya menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memahami betul urgensi dan tekanan yang dibawa oleh rombongan Lingga.

Rombongan DPRD Lingga tidak datang sendirian. Mereka didukung oleh sebuah aliansi kepentingan yang kuat, yang secara kolektif merepresentasikan seluruh spektrum masyarakat terdampak.

Baca Juga:  Rakor Bersama Kepala Sekolah, Wabup Lingga Dengar Langsung Keluhan Guru di Pelosok

Hadir dalam pertemuan itu Asisten II Setda Lingga, yang memastikan bahwa aspirasi legislatif sejalan dengan kebijakan eksekutif di tingkat kabupaten.

Selain itu, hadir pula Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang mewakili kepentingan formal pekerja, perwakilan dari Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, yang membawa suara komunitas lokal yang paling terdampak, dan yang paling penting, perwakilan penambang timah Lingga sendiri, yang menjadi saksi hidup dari ketidakpastian hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Lingga dengan tegas menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah provinsi dan pusat. Mereka menuntut agar proses penetapan WPR segera diselesaikan.

Para legislator menilai, tanpa adanya kepastian WPR, masyarakat di Lingga tidak akan pernah bisa memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal ini menciptakan lingkaran setan: menambang tanpa izin berarti melanggar hukum, tetapi tidak menambang berarti mematikan dapur keluarga.

Terperangkap di Titik Nol: Usulan WPR yang Terabaikan

Inti dari permasalahan ini terletak pada WPR. Pemerintah Kabupaten Lingga dan masyarakat telah berulang kali menyampaikan usulan WPR ke pemerintah pusat, sebuah langkah awal yang wajib dilakukan untuk memetakan area penambangan yang aman dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Dinsos Provinsi Kepri Serahkan Bantuan UEP Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Kab. Lingga

Namun, hingga detik audiensi ini berlangsung, usulan WPR tersebut belum juga ditetapkan. Akibat langsung dari kelambanan birokrasi ini sangat menyakitkan: masyarakat belum bisa menambang secara legal.

Mereka terperangkap dalam zona abu-abu, selalu dihantui oleh potensi penertiban dan penangkapan, meskipun aktivitas mereka seringkali menjadi satu-satunya sumber penghidupan. Situasi ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah keadilan sosial dan ekonomi.

Pemerintah dituntut untuk segera mencari jalan keluar dari kemelut birokrasi yang menjebak rakyatnya sendiri.

DPRD Lingga dengan lantang berharap Gubernur Kepri segera menyurati pemerintah pusat.

Mereka meminta Gubernur menggunakan pengaruh dan kewenangan provinsi untuk mendesak percepatan penetapan WPR Lingga.

Tujuannya sangat jelas agar para penambang bisa bekerja sesuai peraturan yang berlaku, menghasilkan pendapatan yang stabil, dan yang terpenting, berkontribusi secara sah terhadap perekonomian daerah melalui jalur pajak dan retribusi yang legal.

Maya Sari: Legalitas Demi Keberlangsungan Hidup

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Nobar Piala Dunia 2026 Digelar di 8 Kecamatan Kabupaten Lingga, Catat Lokasi Terdekat Anda!
Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB