PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR | f. Fikri

PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR | f. Fikri

Perusahaan tambak udang vaname di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir ini rutin berbagi hasil panen kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa syukur.

Lingga – ihand.id | Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh PT Singkep Putra Perkasa, perusahaan tambak udang vaname yang beroperasi di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.

Sebagai bagian dari komitmen program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan ini secara rutin menyalurkan bantuan sembako setiap kali berhasil melakukan panen.

Kegiatan sosial tersebut kembali digelar pada Minggu (26/10/2025) di Kedai Kopi Merdeka, Dabo Singkep.

Dalam momen penuh kebersamaan itu, sebanyak 200 paket sembako yang berisi beras, telur, minyak goreng, gula, dan mie instan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Warga penerima tampak antusias dan bahagia saat menerima bantuan. Suasana haru dan penuh rasa syukur pun menyelimuti kegiatan yang berlangsung sederhana namun bermakna tersebut.

Baca Juga:  Warga RW 007/ RW 011 Kelurahan Dabo Gelar Goro Bersihkan Gorong-gorong dan Rumah Ibadah

“Pembagian sembako ini merupakan bentuk rasa syukur atas hasil panen yang terus berjalan baik. Tujuan CSR kita sesuai dengan komitmen perusahaan. Setiap kali panen berhasil, kita selalu berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,”

ujar Hardianto, Manager Operasional PT Singkep Putra Perkasa, usai kegiatan berlangsung.

Hardianto menegaskan, program berbagi ini bukanlah hal baru bagi perusahaan. Sejak awal beroperasi, PT Singkep Putra Perkasa konsisten menjalankan kegiatan sosial serupa di berbagai wilayah sekitar tambak.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB