Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Lingga memperkuat kesadaran hukum serta semangat antikorupsi di Kabupaten Lingga.

Lingga – Ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Lingga (Kejari Lingga) terus menguatkan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dalam kegiatan Penerangan Hukum, kedua lembaga ini menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di Aula Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama anggota tim yang terdiri dari Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., M.H., Rama Andika Putra, Ul Awal Saputra, dan Syahla Regina Paramita.

Baca Juga:  Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Jalani Serangkaian Tes Kesehatan di RS BP Batam

Dalam sambutannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai etika, moral, dan integritas di kalangan aparatur pemerintahan serta masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara luar biasa pula. Dampaknya bukan hanya pada kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.

Dalam paparannya, Yusnar menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Cegah Korupsi di Tingkat Desa, Kejari Lingga Luncurkan Sosialisasi Hukum di Singkep

Kejaksaan berwenang dalam bidang pidana, perdata, serta ketertiban umum, termasuk melakukan penyidikan, penuntutan, dan tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi.

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa Kejaksaan di seluruh Indonesia telah menangani 2.316 perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp44,13 triliun, serta mengeksekusi 1.836 terpidana.

Yusnar juga mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 berada di peringkat 99 dari 180 negara dengan skor 37, turun dari tahun sebelumnya. Begitu pula dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang mengalami penurunan dari 3,92 menjadi 3,85.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman
Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Manager PLN ULP Dabo Singkep, Bahas Kesiapan Sambut Menko Kumham Imipas RI
Kemenag Lingga Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WIB

147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Berita Terbaru