Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Pengembalian dana Rp256 juta oleh inisial M bukan hasil sitaan aparat, namun pengembalian langsung. Kuasa hukum korban TPPU desak transparansi dan tuntut penelusuran aliran dana secara serius.

Ihand.id – Lingga – Penanganan kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan tajam. Kuasa hukum dari dua korban, Dina dan Efrina, yakni Suherman, S.H., mengungkap adanya pengembalian uang sebesar Rp256 juta oleh seseorang berinisial M yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Uang sebesar Rp256 juta itu bukan hasil sitaan aparat penegak hukum, tetapi dikembalikan langsung oleh M. Artinya, M menguasai dana yang diduga hasil kejahatan dan ini sudah cukup menjadi bukti awal keterlibatannya dalam TPPU,” ujar Suherman saat dikonfirmasi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa dalam perkara TPPU, prinsip utama adalah follow the money, bukan semata follow the person. Dengan kata lain, aliran dan asal-usul uang harus diusut terlebih dahulu sebelum menyasar pelaku.

Baca Juga:  Desa Tanjung Harapan Sedang Tidak Aman, Warga Kehilangan 35 Ekor Ayam

Menurutnya, jika uang sebesar itu tidak bisa dijelaskan secara sah sumbernya, maka patut dipertanyakan keseriusan penyidikan yang tengah berlangsung.

“Kami mendesak penanganan yang menyeluruh dan serius, bukan sekadar terpaku pada pasal penipuan dan penggelapan seperti Pasal 372 dan 378 KUHP,” tambahnya.

Tak hanya itu, Suherman juga menyayangkan sikap aparat yang tidak mempublikasikan pengembalian uang tersebut secara transparan kepada publik.

Ia mengaku baru mengetahui informasi penting itu setelah melakukan diskusi langsung dengan Kapolres Lingga.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 544 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB