Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Pengembalian dana Rp256 juta oleh inisial M bukan hasil sitaan aparat, namun pengembalian langsung. Kuasa hukum korban TPPU desak transparansi dan tuntut penelusuran aliran dana secara serius.

Ihand.id – Lingga – Penanganan kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan tajam. Kuasa hukum dari dua korban, Dina dan Efrina, yakni Suherman, S.H., mengungkap adanya pengembalian uang sebesar Rp256 juta oleh seseorang berinisial M yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Uang sebesar Rp256 juta itu bukan hasil sitaan aparat penegak hukum, tetapi dikembalikan langsung oleh M. Artinya, M menguasai dana yang diduga hasil kejahatan dan ini sudah cukup menjadi bukti awal keterlibatannya dalam TPPU,” ujar Suherman saat dikonfirmasi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa dalam perkara TPPU, prinsip utama adalah follow the money, bukan semata follow the person. Dengan kata lain, aliran dan asal-usul uang harus diusut terlebih dahulu sebelum menyasar pelaku.

Baca Juga:  One Cup Futsal IV Siap Digelar, 32 Tim Bertarung Rebut Piala Bergilir dalam Ajang Bergengsi Kab. Lingga

Menurutnya, jika uang sebesar itu tidak bisa dijelaskan secara sah sumbernya, maka patut dipertanyakan keseriusan penyidikan yang tengah berlangsung.

“Kami mendesak penanganan yang menyeluruh dan serius, bukan sekadar terpaku pada pasal penipuan dan penggelapan seperti Pasal 372 dan 378 KUHP,” tambahnya.

Tak hanya itu, Suherman juga menyayangkan sikap aparat yang tidak mempublikasikan pengembalian uang tersebut secara transparan kepada publik.

Ia mengaku baru mengetahui informasi penting itu setelah melakukan diskusi langsung dengan Kapolres Lingga.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang
Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG
Bandar Udara Dabo Singkep Rayakan Hari Perhubungan Nasional 2025 dengan Upacara, Bakti Sosial, dan Padat Karya
Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Berita ini 524 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:29 WIB

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WIB

Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang

Rabu, 17 September 2025 - 13:41 WIB

Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:21 WIB