Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengeluarkan putusan untuk menggratiskan biaya sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMP. Namun, di Kabupaten Lingga, sejumlah sekolah swasta masih memungut iuran bulanan dan biaya pendaftaran dari orang tua murid.

Ihand.id – Lingga – Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menggratiskan seluruh biaya sekolah swasta dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa angin segar bagi jutaan orang tua siswa di Indonesia.

Selama ini, beban biaya pendidikan di sekolah swasta tergolong tinggi karena seluruh operasional seperti gaji guru, pengadaan alat tulis, hingga pembangunan fasilitas sekolah, ditanggung pihak yayasan.

Dengan keputusan ini, pemerintah diharapkan mulai menanggung biaya tersebut demi keadilan pendidikan bagi seluruh warga negara. Orang tua pun merasa sedikit lega, terutama mereka yang menyekolahkan anaknya lebih dari satu orang di sekolah swasta.

Meski putusan MK telah keluar, realitas di lapangan masih menunjukkan ketimpangan. Di Kabupaten Lingga, beberapa sekolah swasta masih memungut biaya pendaftaran dan SPP bulanan.

“Sampai hari ini saya masih membayar iuran bulanan untuk anak saya yang sekolah di salah satu SD swasta di Dabo Singkep,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/6/2025).

Ia mengaku sangat senang mendengar kabar tentang putusan MK tersebut. Saat ini, ia harus membayar iuran untuk tiga anaknya yang semuanya bersekolah di SD swasta.

Baca Juga:  Bupati Nizar Resmikan Gedung Baru Kantor Lurah Tertua di Pulau Singkep

“Saya berharap putusan MK ini segera diterapkan di sekolah-sekolah swasta di Lingga, khususnya di Dabo Singkep,” imbuhnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB