Ihand.id – Lingga – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga pemerintah terhadap pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang legal dan tertib, Tim Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam (Balmon) melaksanakan kunjungan resmi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga.

Kunjungan ini berlangsung di Kantor Diskominfo Lingga dan menjadi bagian dari tahapan koordinasi menjelang pelaksanaan kegiatan sosialisasi spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang direncanakan digelar pada 16 Juni 2025 di Daik Lingga.
Tim Balmon yang hadir dalam koordinasi tersebut terdiri dari Fimali dan Afdal, keduanya merupakan Pengendali Frekuensi Radio (PFR) Ahli Muda, serta Ira Fransiska Simanjuntak selaku PFR Penyelia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Lingga, Ady Setiawan, bersama sejumlah staf teknis di lingkungan instansi tersebut.
Kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat umum, pelaku usaha, serta instansi pemerintah di Kabupaten Lingga mengenai pentingnya pengelolaan spektrum frekuensi radio secara sah, serta penggunaan perangkat telekomunikasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya