Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam bekerja sama dengan Lantamal IV TNI AL berhasil menyita 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025) | f. Red

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam bekerja sama dengan Lantamal IV TNI AL berhasil menyita 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025) | f. Red

Ihand.id – Batam – Upaya penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan. Rokok tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Tanjungpinang.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam bekerja sama dengan Lantamal IV TNI AL berhasil menyita 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 309 tin rokok berbagai merek, di antaranya Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan FO Bold. Rokok ini tidak memiliki pita cukai, melanggar ketentuan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga:  Wabup Novrizal Serahkan 30 Bibit Kelapa di Desa Kelumu, Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kenduri Budaya Lingga 2025 Resmi Dibuka, Sinergi Pemkab dan BPK Wilayah IV Angkat Warisan Budaya Daerah ke Panggung Nasional

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam menyebut, nilai total barang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai sebesar Rp2,67 miliar.

Menanggapi isu liar di media sosial yang menyebut adanya truk milik TNI AL yang ditahan karena mengangkut rokok ilegal, Evi memberikan klarifikasi tegas.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan
MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Senin, 9 Maret 2026 - 22:48 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Maret 2026 - 18:23 WIB

Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga H. Novrizal menunaikan zakat fitrah dan zakat penghasilan melalui BAZNAS Kabupaten Lingga. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian sosial di bulan Ramadan | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Mar 2026 - 22:36 WIB