Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam bekerja sama dengan Lantamal IV TNI AL berhasil menyita 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025) | f. Red

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam bekerja sama dengan Lantamal IV TNI AL berhasil menyita 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025) | f. Red

Ihand.id – Batam – Upaya penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan. Rokok tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Tanjungpinang.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam bekerja sama dengan Lantamal IV TNI AL berhasil menyita 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 309 tin rokok berbagai merek, di antaranya Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan FO Bold. Rokok ini tidak memiliki pita cukai, melanggar ketentuan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga:  Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pelantikan P3K, Bupati Nizar: Jalankan Amanah Ini Dengan Sebaik-baiknya

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam menyebut, nilai total barang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai sebesar Rp2,67 miliar.

Menanggapi isu liar di media sosial yang menyebut adanya truk milik TNI AL yang ditahan karena mengangkut rokok ilegal, Evi memberikan klarifikasi tegas.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Sosialisasi Disperindagkop Lingga Sukses, Desa-Desa Mulai Rancang Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:19 WIB

Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik

Berita Terbaru